Lingkup.id Jawa Barat Tasikmalaya Diburu Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Karyawati di Tasikmalaya Akhirnya Tertangkap
Tasikmalaya

Diburu Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Karyawati di Tasikmalaya Akhirnya Tertangkap

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Tasikmalaya – Aksi pembegalan yang menimpa seorang karyawati di Kabupaten Tasikmalaya berakhir cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus polisi setelah melakukan perampasan dengan kekerasan di jalan sepi wilayah Sariwangi.

Korban, Sri Mulyani, warga Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, menjadi sasaran pelaku saat perjalanan pulang kerja pada Kamis malam (18/3). Ia dibuntuti hingga memasuki Jalan Jereged yang minim penerangan.

Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan memepet sepeda motor korban dan menarik paksa tas selempang yang dikenakan. Tarikan keras membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke aspal.

“Pelaku menarik tas korban dengan keras hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motornya. Setelah berhasil menguasai tas korban, pelaku langsung tancap gas melarikan diri,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Prista Utama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Ia juga kehilangan sejumlah barang berharga, di antaranya iPhone 11, Redmi Note 9, dokumen penting seperti STNK, KTP, SIM, serta uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp10 juta.

“Korban ada luka dibagian kaki sama tangan lecet akibat terjatuh. Langsung sama petugas diobati,”ucap Kapolsek Leuwisari, Iptu Pramono.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Penanganan cepat dilakukan oleh jajaran Polsek Leuwisari bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Korban melapor paska kejadian di Polsek Leuwisari. Dan langsung Koordinasi dengan Polres Tasikmalaya,” kata PLT Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, Jumat (18/3).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi serta melacak perangkat milik korban yang dibawa pelaku.

Hasilnya, pelaku bernama Rendi M Rizki berhasil diamankan di kediamannya pada Jumat (20/3). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk iPhone milik korban. Sementara ponsel lainnya telah dijual dan uangnya digunakan pelaku.

“Tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam lah, anggota kami gabungan Unit Obsnal Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Unit Reskrim Polsek Leuwisari bisa amankan pelaku,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Prista Utama pada detikjabar Jumat (20/3).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menggunakan modus mengincar pengendara yang melintas sendirian di jalan gelap. Ia sengaja mengikuti korban hingga menemukan lokasi yang sepi untuk melancarkan aksinya.

“Motif tersangka karena emmang ekonomi. Dia ada kebutuhan untuk lebaran yah. Tersangka berniat menjual barang-barang hasil curian tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi berupa uang,” tambah AKBP Wahyu Prista Utama.

Polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa sepeda motor Honda Sonic RS warna biru yang digunakan saat beraksi, serta pakaian dan perlengkapan pelaku.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara sendirian di malam hari di jalur minim penerangan.

“Kami himbau masyarakat apalagi sekarang mau lebaran. Semua harus tingkatkan kewaspadaan. Kami Kepolisian akan terus memberikan pelayanan terbaik,”pungkas AKBP Wahyu Prista Utama.

Exit mobile version