Subang Hapus Denda Pajak Daerah, Disambut Antusias Warga
Lingkup.id, Subang — Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghapus denda tunggakan pajak daerah. Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat dan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Program tersebut merupakan pembebasan sanksi administratif berupa penghapusan bunga dan/atau denda pajak daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya pemerintah dalam
