Dasar Hukum Disahkan DPRD, Subang Siap Gelar Pilkades Serentak di 165 Desa pada Desember 2026
Lingkup.id, Subang – Pilkades Serentak 2026 Menuju Digital. Pengesahan Raperda Desa di Subang membuka jalan bagi pelaksanaan Pilkades di 165 desa. Menariknya, sistem e-voting kini resmi masuk dalam payung hukum daerah Pemkab Subang. Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten Subang bersama DPRD dengan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna
