Lingkup.id SUBANG – Polemik belum dicairkannya insentif rutin ribuan guru ngaji di Kabupaten Subang belum menemukan titik terang hingga pertengahan Ramadan 2025.
Ketua DPC PKB Subang Zaenal Mutaqin meminta agar pemerintah tidak menggangu alokasi anggaran yang diperutukan untuk insentif guru ngaji dengan alasan apapun, termasuk efesiensi anggaran.
Hal itu disampaikan Zaenal Mutaqin saat ditemui wartawan dalam acara Silaturahmi Ramadan DPC PKB Subang di Jl. Otista, Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Subang pada Senin,17 Maret 2024.
Desak Segera Cair Jelang Idul Fitri
“Kami meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Subang secepatnya menemukan formulasi agar insentif rutin untuk para guru ngaji secepatnya bisa segera diberikan menjelang idul fitri ini,” kata Zaenal Mutaqin.
Ketua Fraksi PKB DPRD Subang ini menerangkan berdasarkan hasil audiensi tiga organisasi forum guru ngaji bersama DPRD Subang beberapa waktu lalu, diketahui jumlah guru ngaji di Kabupaten Subang kurang lebih 8.000 ribu orang setiap bulan mendapat insentif sebesar Rp.100 ribu.
“Namun untuk tahun ini mereka belum menerima, tentu mereka khawatir karena biasanya dicairkan dua tahap, dan tahun-tahun sebelumnya dicairkan menjelang perayaan idul fitri. Disaat bersamaan muncul Surat Edaran Gubernur soal efesiensi,” ujar dia.
“Namun demikian kita memastikan Fraksi PKB Subang akan terus memperjuangkan agar insetif guru ngaji untuk tahun ini segera diberikan,” tambah dia.
Peran Penting Guru Ngaji
Zaenal menerangkan guru ngaji yang tersebar di Kabupaten Subang adalah pejuang tak kenal lelah mendidik masyarakat.
“Mereka menjadi penjaga patok moral masyarakat karena itu perannya amat penting. Apalagi ditengah situasi dan tantangan kekinian yang semakin kompleks,” papar dia.
“Karena itu negara wajib hadir memberikan perhatian mereka. Bahkan kalau memungkinkan seharusnya insentif itu setiap tahun dinaikan, hingga jumlah yang layak. Bukan malah tidak hilang,” pungkas dia.***(Harry)