Lingkup.id, SUBANG – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Sukadana, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi sorotan. Pelaksanaan program yang bertujuan memperbaiki sarana dan prasarana sekolah tersebut diduga melibatkan pihak ketiga.
Program revitalisasi sekolah merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditujukan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang rusak, membangun ruang kelas baru, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.
Dalam pelaksanaannya, program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari anggaran pemerintah menggunakan mekanisme swakelola. Dana disalurkan ke rekening sekolah dan pelaksanaannya dilakukan oleh pihak sekolah dengan melibatkan masyarakat atau komite sekolah.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, pengerjaan revitalisasi di SDN Sukadana diduga melibatkan pihak ketiga. Bahkan, seseorang berinisial F disebut-sebut terlibat dalam pelaksanaan atau pengawasan pekerjaan revitalisasi tersebut.
Selain itu, muncul dugaan adanya pemberian fee sebesar lima persen dari total anggaran revitalisasi kepada kepala sekolah. Dugaan lainnya, kepala sekolah disebut mengajak kepala sekolah lain untuk menggunakan pihak ketiga dalam pelaksanaan program revitalisasi.
Namun, seluruh dugaan tersebut dibantah Kepala SDN Sukadana, Uju Juarsih.
Uju menegaskan, pelaksanaan revitalisasi di sekolahnya telah dilakukan sesuai ketentuan dan menggunakan mekanisme swakelola dengan melibatkan warga sekitar.
“Pelaksanaannya swakelola, kita melibatkan warga setempat,” ujar Uju Juarsih saat dikonfirmasi.
Uju juga membantah menerima fee sebesar lima persen dari pihak ketiga sebagaimana informasi yang beredar.
“Saya tidak menerima fee lima persen. Itu tidak ada,” tegasnya.
Sementara terkait sosok berinisial F yang disebut-sebut terlibat dalam pekerjaan revitalisasi, Uju mengatakan F merupakan orang yang kerap bersama pengawas revitalisasi.
“F itu orang yang suka bersama pengawas revit,” katanya.
Terpisah, dugaan serupa juga mencuat dalam pelaksanaan program revitalisasi di SDN Blanakan. Sekolah tersebut disebut diduga mengerjakan program revitalisasi dengan melibatkan pihak ketiga.
Hingga berita ini ditulis, Kepala SDN Blanakan, Tuti Suwarsih, belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.
Tuti diketahui juga menjabat sebagai ketua salah satu yayasan di Kabupaten Subang. Sementara itu, SMP Tarumajaya dan SMK Cahaya Raya yang berada di bawah yayasan tersebut juga disebut mendapatkan program revitalisasi.
Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait serta pemeriksaan terhadap proses pelaksanaan dan penggunaan anggaran program revitalisasi di sekolah-sekolah tersebut.
Program revitalisasi sendiri diharapkan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi siswa dan meningkatkan kualitas sarana pendidikan, sekaligus dilaksanakan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (HR)


