OJK dan Polri Berhasil Pulangkan Mantan Direktur Investree, Diduga Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun
Jakarta, Lingkup.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin dengan nilai mencapai Rp2,7 triliun. Proses pemulangan AAG dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, mulai dari Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar