Lingkup.id, Sumedang – Viralnya video peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang terlihat menenteng senjata saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) memicu perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengenalan dasar kemiliteran.
Dudung mengaku sempat mempertanyakan metode latihan yang memperlihatkan peserta membawa senapan. Namun, setelah mencermati lebih lanjut, ia menilai pola latihan tersebut masih sesuai dengan materi pendidikan dasar militer.
“Awalnya saya juga berpikir, ini latihan seperti apa. Tetapi setelah saya lihat, memang pendidikan dasar kemiliteran pada umumnya seperti itu,” kata Dudung usai takziah ke rumah duka calon Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang meninggal dunia, di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (30/6/2026).
Menurut Dudung, pengalaman serupa juga pernah ia jalani ketika mengikuti pendidikan dasar militer usai lulus SMA dan masuk Akademi Militer. Ia menjelaskan bahwa pembekalan tersebut berkaitan dengan sistem pertahanan negara yang dianut Indonesia, yakni Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
“Ya itu memang saya lihat. Saya juga seorang militer. Pendidikan dasar militer memang seperti itu. Waktu saya lulus SMA masuk akademi militer, dasar kemiliterannya itu seperti itu. Karena memang kita ini kan menganut sistem pertahanan rakyat semesta. Jadi ada komponen utama, ada komponen cadangan, ada komponen pendukung,” ujarnya.
Dalam sistem tersebut, kata Dudung, selain komponen utama yang berasal dari TNI, terdapat pula komponen cadangan dan komponen pendukung yang melibatkan masyarakat.
“Pengenalan penggunaan perlengkapan militer dinilai menjadi bagian dari upaya membangun kesiapan warga negara apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam kondisi darurat,” katanya.
Ia juga membandingkan kebijakan di Indonesia dengan sejumlah negara yang menerapkan wajib militer atau wajib bela negara. Menurutnya, Indonesia tidak memiliki kewajiban tersebut, meski telah memiliki regulasi mengenai pembinaan bela negara.
Dudung menegaskan, latihan yang diberikan kepada peserta SPPI bukan bertujuan membentuk kemampuan tempur sebagaimana prajurit TNI. Materi tersebut hanya sebatas pengenalan dasar agar peserta memahami dasar-dasar kemiliteran.
“Kalau di luar negeri tidak ikut wajib militer bisa dikenai sanksi. Di Indonesia tidak seperti itu. Latihan kemarin menurut saya hanya sebatas pengenalan awal, bukan latihan untuk menghadapi musuh atau operasi militer. Ini khusus pengenalan ketika nanti perang, Jika suatu saat negara membutuhkan keterlibatan rakyat sesuai sistem pertahanan semesta, mereka setidaknya sudah memiliki bekal dasar,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara TNI dan masyarakat merupakan salah satu kekuatan utama dalam menjaga pertahanan negara. Dudung mencontohkan sejarah perjuangan Indonesia yang menunjukkan pentingnya persatuan antara rakyat dan TNI dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara.
“TNI dan rakyat itu harus bersatu,” pungkasnya.


