Lingkup.id, SUBANG — Musim kemarau mulai berdampak terhadap pasokan dan harga sejumlah komoditas pangan di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sejumlah bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga akibat berkurangnya pasokan dari petani.
Untuk memastikan ketersediaan bahan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga, petugas gabungan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Subang, Bulog Kantor Cabang Subang, BP4D Kabupaten Subang dan kepolisian, melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Pasar Baru Kabupaten Subang, Selasa malam (11/8/2026).
Dalam sidak tersebut, petugas meninjau ketersediaan berbagai kebutuhan pokok dan memantau harga secara acak di sejumlah lapak pedagang.
Dari hasil pemantauan, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga dengan kisaran Rp2 ribu hingga Rp20 ribu. Kenaikan terutama terjadi pada berbagai jenis sayuran.
Pedagang menyebut kenaikan harga mulai terasa sejak musim kemarau melanda. Kondisi lahan pertanian yang mengalami kekeringan menyebabkan pasokan dari petani berkurang dan hasil panen menurun.
Berkurangnya hasil panen kemudian berdampak pada pasokan komoditas pangan ke pasar. Sementara itu, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan tetap tinggi sehingga harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan.
Cici, salah seorang pedagang di Pasar Baru Subang, mengatakan kenaikan harga tidak hanya terjadi pada komoditas sayuran, tetapi juga sejumlah kebutuhan pokok lainnya.
“Selain sayuran, ada juga beberapa kebutuhan yang mengalami kenaikan, seperti daging ayam dan bumbu dapur,” ujar Cici.
Menurutnya, berkurangnya pasokan menjadi salah satu faktor yang membuat harga komoditas pangan mengalami perubahan di tingkat pasar.
Selain memantau harga, petugas gabungan juga memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman bagi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, mengatakan sidak dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah untuk memantau kondisi harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok di pasar.
“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar, terutama di tengah kondisi musim kemarau,” kata Yeni.
Pemerintah daerah juga terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pergerakan harga sejumlah komoditas.
Langkah tersebut dilakukan agar kenaikan harga tidak melebihi batas kewajaran.
Dengan pengawasan tersebut, pemerintah berharap ketersediaan bahan kebutuhan pokok tetap terjaga dan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga selama musim kemarau. (HR)


