Lingkup.id, SUBANG — Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terus mengintensifkan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Subang.
Tak hanya mengandalkan pelayanan di kantor, petugas Samsat Subang juga turun langsung ke tengah masyarakat melalui pola jemput bola hingga sosialisasi secara door to door.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan pemahaman mengenai manfaat pajak yang dibayarkan masyarakat.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kabupaten Subang, Endah Fitriah, SE, mengatakan pendekatan langsung dinilai penting agar informasi mengenai kewajiban perpajakan dapat diterima masyarakat secara lebih mudah.
“Sosialisasi door to door kita maksimalkan,” ujar Endah.
Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman mengenai kewajiban membayar PKB, tetapi juga diedukasi mengenai tata cara pembayaran serta pemanfaatan dana pajak untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Upaya edukasi secara langsung ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga Subang, Fauziah, mengaku menjadi lebih memahami manfaat dari pajak kendaraan yang dibayarkannya.
“Jadi paham, dan pembayaran pajak dari kita kembali lagi ke kita, baik untuk pembangunan infrastruktur atau pelayanan publik lainnya,” kata Fauziah, belum lama ini.
Ia menambahkan, petugas Samsat juga memberikan penjelasan secara langsung kepada warga mengenai tata cara pembayaran pajak, kewajiban sebagai pemilik kendaraan, hingga peruntukan dana pajak.
Dengan pola sosialisasi yang dilakukan secara langsung tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi turut mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.(HR)


