September 18, 2026
Bandung, Jawa Barat
Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Pemerintah Serba - Serbi Subang

Ekonomi Lagi Sulit, Razia Pajak Kendaraan Makin Gencar, Warga: Jangan Perlakukan Kami Seperti Digiring ke Kandang

Lingkup.id, SUBANG — Upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) semakin gencar dilakukan. Razia kendaraan yang menunggak pajak digelar di sejumlah ruas jalan dengan melibatkan petugas terkait.

Namun, di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan berat oleh sebagian masyarakat, cara penertiban tersebut menuai sorotan warga.

Warga mengaku bukan hanya persoalan kewajiban membayar pajak yang menjadi perhatian, tetapi juga cara razia dilakukan. Salah satunya ketika petugas melakukan penyekatan atau mengarahkan kendaraan yang melintas untuk masuk ke lokasi pemeriksaan.

Dalam sejumlah pelaksanaan razia, kendaraan masyarakat yang terjaring diarahkan menuju area tertentu, seperti rest area maupun halaman kantor Samsat, untuk dilakukan pemeriksaan administrasi kendaraan.

Bagi sebagian warga, pola tersebut dinilai menimbulkan kesan kurang nyaman, terlebih ketika arus kendaraan di jalan harus diarahkan atau dibatasi agar pengendara masuk ke lokasi pemeriksaan.

“Warga seperti hewan yang digiring masuk ke kandang,” ujar Yanto, salah seorang warga Kabupaten Subang. Jumat, (18/09/2026).

Menurut warga tersebut, penertiban pajak kendaraan memang merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan kondisi psikologis dan ekonomi masyarakat.

“Kalau memang belum bayar pajak, tentu ada kewajibannya. Tapi jangan sampai cara penertibannya membuat masyarakat merasa dipermalukan atau seperti sedang digiring,” katanya.

Sorotan semakin mengemuka karena razia dilakukan ketika sebagian masyarakat tengah menghadapi tekanan ekonomi. Kenaikan kebutuhan hidup dan melemahnya daya beli membuat sebagian pemilik kendaraan mengaku harus menentukan prioritas pengeluaran. Terlebih banyak hasil pajak yang di korupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki kepentingan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan.

Pajak kendaraan juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang berkaitan dengan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk infrastruktur serta fasilitas umum.

Karena itu, warga berharap penertiban tidak hanya mengedepankan tindakan di lapangan, tetapi juga dibarengi pendekatan yang lebih persuasif dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya.

Warga juga meminta penegakan aturan dilakukan secara adil dan transparan, sehingga masyarakat memahami bahwa razia bukan semata-mata untuk mengejar pemasukan daerah, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung pembiayaan pelayanan publik.

“Pajak memang kewajiban. Tapi masyarakat juga sedang menghadapi kondisi ekonomi yang tidak mudah. Pemerintah harus bisa menertibkan dengan cara yang tetap menghargai masyarakat,” ujarnya.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px