Kasus Penganiayaan Jurnalis Hadi Hardian Berakhir Dengan Restorative Justice (RJ)
Lingkup.id, Subang – Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum atau Kasi Pidum menyatakan menyetujui penyelesaian kasus penganiayaan Jurnalis oleh oknum purnawiran Jenderal berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Kepala Seksi Tindak Pidana Umum atau Pidum Subang, Reza Pahlevi, mengatakan Kejari Subang menyetujui penyelesaian perkara penganiayaan tersebut setelah para pihak