Lingkup.id Jawa Barat Tasikmalaya Cegah Tragedi di Jalan, Satlantas Polres Tasikmalaya Perketat Pemeriksaan Armada Angkutan
Tasikmalaya

Cegah Tragedi di Jalan, Satlantas Polres Tasikmalaya Perketat Pemeriksaan Armada Angkutan

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Tasikmalaya – Rentetan kecelakaan lalu lintas yang menelan banyak korban jiwa di jalur Pantura Jawa Barat mendorong Satlantas Polres Tasikmalaya memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum, angkutan barang, hingga bus pariwisata. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Peningkatan pengawasan dilakukan melalui inspeksi keselamatan atau ramp check secara menyeluruh dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Pemeriksaan menyasar kelayakan kendaraan sekaligus kondisi kesehatan para pengemudi.

Kebijakan tersebut menyusul dua kecelakaan lalu lintas yang menjadi perhatian di Jawa Barat. Kecelakaan di wilayah hukum Polres Indramayu pada Minggu (12/7/2026) mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka ringan. Sehari kemudian, kecelakaan di wilayah hukum Polresta Cirebon yang melibatkan kendaraan angkutan barang dan sepeda motor menyebabkan dua orang meninggal dunia, dua luka berat, serta tiga luka ringan.

Kapolres Tasikmalaya melalui Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, menegaskan pihaknya segera mengambil langkah antisipasi agar tingkat fatalitas kecelakaan di wilayah Tasikmalaya dapat ditekan.

“Kami bergerak bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Targetnya jelas: menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di Tasikmalaya,” tegas AKP Didit Permadi.

Pelaksanaan ramp check dipimpin Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tasikmalaya. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga menyasar pool bus, jalur operasional travel, hingga kawasan wisata yang menjadi titik keberangkatan armada angkutan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya, IPDA Ramdani, mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama Dishub untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi persyaratan administrasi maupun standar laik jalan.

“Sesuai arahan pimpinan, kami berkoordinasi erat dengan Dishub untuk melakukan uji persyaratan dan laik jalan. Lokasi yang kami sasar meliputi jalur perlintasan travel, destinasi wisata, hingga pool bus umum maupun bus pariwisata yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” ujar IPDA Ramdani.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kelengkapan dokumen seperti Buku Uji KIR, Kartu Pengawas Izin Operasional, STNK, SIM, hingga KTP pengemudi. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap jam kerja sopir. Pengemudi yang telah mengemudikan kendaraan selama empat jam berturut-turut diwajibkan beristirahat sedikitnya 30 menit sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Aspek teknis kendaraan turut menjadi fokus pemeriksaan, mulai dari sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, kaca depan, sabuk keselamatan, speedometer, spion, wiper, hingga klakson. Petugas juga memastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas kendaraan serta memeriksa ketersediaan perlengkapan tanggap darurat di dalam bus.

Selain kondisi kendaraan, Satlantas Polres Tasikmalaya juga memberi perhatian terhadap faktor manusia yang selama ini menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas. Bersama Dinas Kesehatan, petugas melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi para pengemudi untuk memastikan mereka layak mengemudikan kendaraan.

Upaya preventif tersebut turut diperkuat melalui edukasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan. Sosialisasi dilakukan secara langsung maupun melalui pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Selain ramp check, kami juga menggencarkan sosialisasi tatap muka serta memasang spanduk-spanduk imbauan di titik-titik rawan kecelakaan (blackspot). Harapan kami, para pengusaha angkutan dan pengemudi memiliki komitmen yang sama: keselamatan penumpang adalah harga mati,” jelas IPDA Ramdani.

 

Exit mobile version