Lingkup.id Jawa Barat Subang Tidak Menggubris Perintah Gubenur Jabar Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal, Sekda Subang Didesak Mundur
Jawa Barat Peristiwa Subang

Tidak Menggubris Perintah Gubenur Jabar Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal, Sekda Subang Didesak Mundur

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Subang – Polemik aktivitas galian C ilegal di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang, berbuntut panjang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang didesak mundur dari jabatannya karena dinilai tidak menggubris perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk menertibkan pertambangan ilegal tersebut. Terutama menelusuri aktivitas truk-truk besar menuju Ciater yang tidak dilaksanakan sesuai arahan Gubernur Jabar.

Sebelumnya, sebuah video telepon antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Asep Nuroni, viral di media sosial pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam percakapan yang diunggah melalui akun dedimulyadi77, Dedi tampak kecewa dan mengambil keputusan tegas terkait rencana pembangunan infrastruktur di Subang.

Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu, Gubernur Dedi mengungkapkan kekesalannya karena permintaan penelusuran aktivitas truk-truk besar menuju Ciater tidak dilaksanakan sesuai arahan. Ia mengatakan bahwa dirinya justru melakukan penelusuran sendiri dan menemukan masih adanya aktivitas truk yang membawa material dari lokasi tambang ilegal.

“Pak Sekda, kan tadi pagi saya minta pak Sekda menelusuri truk-truk besar yang ke arah Ciater… saya tidak ada laporannya, dan akhirnya saya mengikuti sendiri,” ujar Dedi dalam percakapan tersebut.

Sebagai dampak dari tidak adanya langkah konkret dari Sekda Kabupaten Subang, Gubernur Jawa Barat akhirnya mengambil sikap tegas dengan membatalkan rencana pembangunan Jembatan dj Serangpanjang–Subang. Padahal, jembatan dengan anggaran Rp 6,5 miliar tersebut merupakan proyek strategis yang sangat dinantikan masyarakat karena berfungsi sebagai akses penghubung penting sekaligus penunjang perekonomian warga.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Sikap Sekda Subang dinilai telah mengabaikan perintah pimpinan daerah sekaligus mencoreng wibawa Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Salah seorang warga Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Yadi, menyayangkan sikap Sekda Subang yang dinilai tidak menjalankan instruksi gubernur.

“Kami sangat menyayangkan sikap Sekda Subang yang tidak menjalankan perintah Gubernur. Dampaknya bukan hanya soal galian ilegal, tetapi juga merugikan masyarakat luas karena pembangunan jembatan akhirnya dibatalkan. Kami mendesak Sekda bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya,” ujar Yadi.

Masyarakat kini berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Subang.(Ry)

Exit mobile version