Lingkup.id Jawa Barat Tasikmalaya SKCK Kini Bisa Diurus dari Rumah, Polres Tasikmalaya Dorong Warga Gunakan Layanan Digital PRESISI
Tasikmalaya

SKCK Kini Bisa Diurus dari Rumah, Polres Tasikmalaya Dorong Warga Gunakan Layanan Digital PRESISI

Banner Iklan 1400 x 181

LINGKUP.ID, TASIKMALAYA – Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital. Salah satu terobosan terbaru yang kini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat adalah layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi PRESISI – POLRI Super App.

Polres Tasikmalaya mengimbau masyarakat agar mulai memanfaatkan fitur digital tersebut untuk mengurus SKCK tanpa harus datang dan mengantre di kantor polisi.

Kasat Intelkam Polres Tasikmalaya, AKP Suyanto, mengatakan bahwa inovasi layanan SKCK online ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI).

“Kami mengajak masyarakat di wilayah Tasikmalaya untuk meninggalkan cara konvensional. Kini, mengurus SKCK cukup dari genggaman tangan Anda. Prosesnya sangat praktis, cepat, dan transparan melalui aplikasi PRESISI,” ujar AKP Suyanto, Senin (3/11/2025).

Melalui aplikasi PRESISI, pemohon bisa mengajukan SKCK Digital dengan berbagai kemudahan, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga tanda tangan elektronik (TTE) yang sah secara hukum.

Fitur unggulan SKCK Online antara lain:
– SKCK Digital Langsung Diterbitkan: Dokumen dapat diunduh melalui email dan aplikasi setelah diverifikasi.
– Tanda Tangan Elektronik (TTE): Dilengkapi barcode keabsahan.
– Cetak di Lokasi Fleksibel: Pemohon bebas memilih lokasi pencetakan SKCK fisik di Mabes, Polda, Polres, atau Polsek khusus Jakarta.
– Pratinjau dan Koreksi Data: Pengguna dapat meninjau dan memperbaiki data sebelum proses final.
– Pertemuan Minimal di Loket: Hanya diperlukan untuk pengambilan blanko fisik setelah semua proses digital selesai.

“Prinsipnya, semua data sudah diverifikasi di sistem secara digital. Datang ke kantor polisi hanya untuk pengambilan blanko fisik. Ini jelas sangat efisien dan mempersingkat waktu pelayanan,” tambah Suyanto.

Untuk mengajukan SKCK Online, masyarakat cukup mengikuti lima langkah sederhana:
– Unduh aplikasi PRESISI di AppStore, PlayStore, atau akses situs resmi https://skck-online.polri.go.id.
– Isi data diri dan unggah dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran atau ijazah, serta pas foto latar merah.
– Pilih keperluan pembuatan SKCK (misalnya untuk melamar pekerjaan atau pendidikan).
– Tentukan lokasi dan jadwal cetak SKCK Fisik, seperti di Polres Tasikmalaya.
– Lakukan pembayaran biaya SKCK sebesar Rp30.000 melalui BRI Virtual Account atau metode pembayaran lainnya.

Setelah pembayaran berhasil, pemohon akan menerima barcode pendaftaran dan SKCK Digital melalui email, yang dapat digunakan langsung atau dicetak sesuai jadwal yang dipilih.

Melalui slogan “SKCK Lebih Praktis, Buat Sekarang!”, Polri berharap layanan digital ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung transformasi Polri menuju institusi yang modern, cepat, dan transparan.

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar untuk beralih ke layanan digital ini. Tidak hanya lebih mudah, tapi juga lebih efisien dan bebas dari antrean panjang,” tutup AKP Suyanto.

 

Exit mobile version