Lingkup.id Jawa Barat Tasikmalaya Optimalkan Penyerapan Anggaran Triwulan I, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pemeliharaan Rutin Gedung Kantor
Tasikmalaya

Optimalkan Penyerapan Anggaran Triwulan I, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pemeliharaan Rutin Gedung Kantor

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Tasikmalaya – Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya mulai melakukan pemeliharaan rutin bangunan gedung kantor pada awal Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga aset milik pemerintah sekaligus memastikan penyerapan anggaran berjalan tepat waktu sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, H. Enjang Rahmat Sodik, SH, MH, menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan pemeliharaan rutin dan bukan proyek rehabilitasi maupun revitalisasi besar-besaran. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penyerapan anggaran yang telah dialokasikan pada Triwulan I dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan penyerapan anggaran pemeliharaan gedung kantor yang memang sudah dialokasikan pada Triwulan I. Kami juga ingin memberikan contoh kepada SKPD lain agar pelaksanaan kegiatan berjalan disiplin dan sesuai dengan penempatan anggaran kas yang telah ditetapkan dalam DPA,” ujar Enjang.

Ia menambahkan, salah satu pekerjaan utama dalam pemeliharaan tersebut adalah pengecatan ulang bangunan kantor. Selain untuk memperbaiki kondisi cat yang mulai kusam dan mengelupas, pengecatan juga bertujuan menciptakan keserasian tampilan dengan gedung-gedung pemerintahan lain di kawasan perkantoran Pemkab Tasikmalaya.

“Beberapa bagian cat sudah terlihat lusuh, kotor, bahkan ada yang mulai melepuh. Selain itu, pengecatan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian warna agar lebih serasi dengan identitas bangunan pemerintah lainnya di komplek perkantoran ini,” jelasnya.

Tak hanya pada bagian dinding, pemeliharaan juga difokuskan pada bagian atap bangunan. Kondisi genteng dinilai mulai mengalami penurunan kualitas akibat usia dan pengaruh cuaca.

“Kondisi genteng yang mulai berkarat tentu berpotensi menimbulkan kebocoran apabila tidak segera ditangani. Karena itu, kami melakukan pengecatan ulang pada atap untuk melindungi material genteng agar lebih tahan lama serta mencegah kerusakan yang lebih besar di dalam ruangan kantor,” tambah Enjang.

Melalui kegiatan pemeliharaan rutin ini, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya berharap kondisi fasilitas kantor tetap terjaga dengan baik sehingga mampu mendukung kenyamanan kerja pegawai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Exit mobile version