Lingkup.id Jawa Barat Tasikmalaya OJK Setujui Penggabungan Empat BPR di Priangan Timur, Perkuat PT BPR Nusamba Tanjungsari
Tasikmalaya

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR di Priangan Timur, Perkuat PT BPR Nusamba Tanjungsari

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Tasikmalaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari. Kebijakan ini merupakan bagian dari konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan untuk memperkuat permodalan, daya saing, dan ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan penggabungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tanggal 20 Februari 2026. Adapun empat BPR yang bergabung yakni PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, serta PT BPR Mitra Harmoni Indramayu.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan bahwa seluruh proses penggabungan telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut mencakup penilaian aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, hingga pelindungan konsumen.

“Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Nofa saat penyerahan Surat Keputusan Penggabungan kepada jajaran pengurus PT BPR Nusamba Tanjungsari di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/2/2026).

Dengan efektifnya penggabungan tersebut, seluruh hak dan kewajiban masing-masing BPR yang melebur beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan. OJK memastikan bahwa seluruh nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan seperti biasa, tanpa perubahan terhadap hak dan kewajibannya.

OJK juga mengimbau masyarakat dan nasabah agar tetap tenang serta terus mempercayakan layanan kepada industri BPR yang diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah. Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi guna menciptakan industri yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan.

Secara umum, kinerja BPR dan BPR Syariah di wilayah Priangan Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Total aset tercatat tumbuh 3,81 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp3,56 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,71 persen (yoy) menjadi Rp2,51 triliun, sementara penyaluran kredit tumbuh 5,62 persen (yoy) mencapai Rp2,81 triliun. Fungsi intermediasi perbankan pun tetap berjalan dengan baik dengan tingkat kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang terjaga dalam batas terkendali.

Exit mobile version