Lingkup.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan keras penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran Idulfitri 1446 H. Ia bahkan mengaku telah langsung menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, yang sebelumnya sempat mengizinkan ASN di lingkup Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung.
“Dari tadi malam sudah saya tegur. Nanti enggak boleh ada pernyataan seperti itu lagi. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, titik. Tidak untuk kepentingan yang lain,” tegas Dedi Mulyadi kepada awak media, Senin (31/3/2025).
Gubernur yang akrab disapa KDM ini menilai sikap Supian Suri telah mengabaikan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, membolehkan mobil dinas untuk mudik dapat membuka celah terhadap penyalahgunaan kebijakan.
“Iya dong, abai. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan lain yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Menanggapi alasan Supian yang menyebut tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi, Dedi menilai pembenaran itu tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya dimiliki oleh pejabat eselon tertentu.
“Pak Wali Kota berargumentasi tidak semua ASN punya mobil dinas. Tapi yang pegang mobil dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan III. Eselon IV enggak ada. Kecuali di UPTD kabupaten/kota yang PU, itu juga cuma mobil bak buat ngangkut pasir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai pejabat eselon II dan III sebenarnya memiliki penghasilan yang cukup untuk membeli mobil pribadi. Ia menyentil soal pengelolaan keuangan pribadi yang seharusnya menjadi perhatian.
“Tunjangannya cukup. Kalau tidak punya mobil berarti ada yang salah dalam mengelola uangnya,” katanya.
Gubernur Jabar juga mengingatkan risiko keuangan negara yang muncul jika kendaraan dinas dipakai mudik dan mengalami kerusakan di jalan.
“Kalau mobilnya bermasalah di jalan, itu jadi tanggungan negara. Harus dipertanggungjawabkan, karena itu aset negara,” ujarnya.