Lingkup.id Jawa Barat Tasikmalaya Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Tasikmalaya

Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Fokus Tekan Angka Kecelakaan

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Tasikmalaya — Polres Tasikmalaya Jawa Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Sukma Wijaya, yang bertindak sebagai inspektur apel.

Operasi Keselamatan Lodaya 2026 akan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Melalui operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya berupaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, menjelaskan bahwa pada operasi tahun ini terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran. Di antaranya pengendara yang melawan arus, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Selain itu, sasaran lainnya meliputi pengendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot tidak standar atau bising.

“Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2026, kami akan melakukan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran tersebut. Pola penindakan dibagi menjadi tiga, yakni 40 persen tindakan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif,” ujar AKP Didit Permadi usai apel gelar pasukan.

Tindakan preemtif meliputi pemberian teguran dan edukasi kepada pengendara, pemasangan rambu-rambu peringatan di titik rawan kecelakaan, hingga pelaksanaan ramp check kendaraan. Dalam kegiatan ramp check, Satlantas Polres Tasikmalaya akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara itu, untuk tindakan preventif, petugas akan meningkatkan patroli lalu lintas disertai penyampaian imbauan keselamatan secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan.

“Untuk tindakan represif, 15 persen dilakukan melalui ETLE atau tilang elektronik, sedangkan 5 persen lainnya melalui tilang manual,” tambahnya.

AKP Didit juga mengingatkan bahwa hampir seluruh ruas jalan memiliki potensi kerawanan kecelakaan, yang sebagian besar disebabkan oleh faktor kelalaian manusia atau human error.

“Pengguna jalan tidak pernah bisa memprediksi kapan dan di mana kecelakaan terjadi. Setiap ruas jalan memiliki tingkat kerawanan masing-masing, meskipun ada beberapa titik yang memang rawan secara geografis, seperti di wilayah Salawu yang berpotensi longsor,” pungkasnya.

Exit mobile version