Lingkup.id Jawa Barat Tasikmalaya Anggaran Limbah B3 Disorot, RSUD KHZ Musthafa Ungkap Total Belanja Obat Capai Miliaran
Tasikmalaya

Anggaran Limbah B3 Disorot, RSUD KHZ Musthafa Ungkap Total Belanja Obat Capai Miliaran

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Tasikmalaya – Alokasi anggaran pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP tahun 2026, anggaran pengelolaan limbah medis tercatat lebih besar dibandingkan belanja obat rumah sakit.

Dalam data SIRUP tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menganggarkan Rp1.224.000.000 untuk Belanja Jasa Pengelolaan Limbah B3. Sementara Belanja Obat Rumah Sakit tercatat sebesar Rp600.000.000. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan masyarakat terkait prioritas anggaran rumah sakit.

Menanggapi hal itu, manajemen RSUD KHZ Musthafa memberikan klarifikasi. Kepala Bidang Penunjang Pelayanan Kesehatan RSUD KHZ Musthafa, dr. Sudaryan, didampingi Kasi Penunjang Non-Klinik, Vinna Puspitawati, menegaskan bahwa angka belanja obat yang tercantum di SIRUP tidak mencerminkan total anggaran pengadaan obat secara keseluruhan.

“Angka Rp600 juta yang muncul di aplikasi SIRUP hanya menggambarkan pengadaan obat melalui metode e-purchasing untuk kategori tertentu, seperti obat saraf, jantung, dan penyakit jiwa. Itu bukan total kebutuhan obat rumah sakit,” ujar dr. Sudaryan.

Ia menjelaskan, dengan jumlah kunjungan pasien yang mencapai rata-rata 11.000 orang per bulan, kebutuhan obat di RSUD KHZ Musthafa sangat besar. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, rumah sakit menerapkan dua metode pengadaan.

Pertama, metode e-purchasing untuk obat-obatan tertentu sesuai ketentuan e-katalog. Kedua, metode pengadaan langsung yang digunakan untuk memastikan ketersediaan obat tetap terjaga, terutama dalam kondisi mendesak. Nilai pengadaan obat melalui metode ini justru jauh lebih besar, yakni rata-rata mencapai Rp3 miliar per bulan.

“Jika diakumulasi, anggaran belanja obat jumlahnya berkali-kali lipat dibandingkan anggaran pengelolaan limbah B3. Kami tetap mengacu pada harga e-katalog agar sesuai regulasi dan tetap kompetitif,” jelasnya.

Sementara itu, terkait besarnya anggaran pengelolaan limbah B3, Vinna Puspitawati menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan hasil proyeksi dari volume limbah medis yang dihasilkan rumah sakit. Berdasarkan data tahun sebelumnya, RSUD KHZ Musthafa menghasilkan rata-rata 8,5 ton limbah medis per bulan, atau sekitar 103 ton per tahun.

“Limbah B3 merupakan persoalan krusial karena menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pengelolaannya harus dilakukan secara profesional melalui pihak ketiga yang memiliki izin dan kompetensi sesuai regulasi,” kata Vinna.

Pihak RSUD juga menyebutkan bahwa peningkatan anggaran pengelolaan limbah dibandingkan tahun sebelumnya dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas pelayanan rumah sakit, yang secara otomatis berdampak pada bertambahnya volume limbah medis.

Manajemen RSUD KHZ Musthafa menegaskan tidak ada pengabaian terhadap ketersediaan obat bagi pasien. Pengadaan obat tetap menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan.

“Pengadaan obat adalah jantung pelayanan rumah sakit. Kami pastikan ketersediaannya aman dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkas dr. Sudaryan.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak RSUD berharap masyarakat tidak keliru dalam menafsirkan data anggaran yang beredar, serta memahami bahwa pengelolaan limbah dan penyediaan obat sama-sama dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Exit mobile version