Petani penyewa lahan PTPN di Pangalengan Dipolisikan Diduga Lakukan Pengrusakan Perkebunan PTPN
Lingkup.id, Bandung – Petani asal Pangalengan, Kabupaten Bandung berinisial HN dilaporkan ke polisi dan kini berstatus tersangka atas dugaan pengrusakan serta penguasaan lahan tanpa hak. Kuasa hukum menyebut kliennya justru mengelola lahan berdasarkan perjanjian kerja sama resmi dengan pihak PTPN. Kuasa hukum HN dari Ari Purnama Sidik & Associates, mengatakan kliennya mulai mengelola lahan di
