Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Subang

13 Hari Jelang Nikah, Pria di Subang Curi Uang Rp66 Juta untuk Biaya Pernikahan

Lingkup.id, Subang – Nasib apes menimpa Arasyid Ramadhan (19), seorang pria asal Bukittinggi, Padang, yang harus mengubur impiannya untuk menikah. Pasalnya, ia ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah toko di wilayah Pamanukan, Kabupaten Subang.

Ironisnya, aksi pencurian tersebut dilakukan demi membiayai rencana pernikahannya yang tinggal menghitung hari.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, di sebuah toko serba Rp35 ribu di Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan. Pelaku yang merupakan mantan karyawan toko tersebut diduga sudah merencanakan aksinya.

Ia diketahui masuk ke dalam toko sebelum tutup dengan cara bersembunyi di antara gantungan pakaian dan di dalam toilet. Saat kondisi toko sudah sepi, pelaku kemudian melancarkan aksinya dan menggasak uang tunai sebesar Rp66.850.000 dari dalam laci kasir.

Pemilik toko, Yusuf, mengaku awalnya curiga setelah melihat rekaman CCTV.

“Kami curiga setelah melihat rekaman CCTV, ciri-cirinya sama seperti pelaku yang pernah bekerja di sini. Setelah dicek, benar uang di laci kasir sudah hilang,” ujar Yusuf.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Pamanukan. Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak dan mendatangi rumah pelaku.

Namun saat hendak diamankan, pelaku justru berusaha kabur dengan naik ke atap aula desa. Nahas, saat mencoba melarikan diri, pelaku terjatuh dari ketinggian sekitar enam meter.

Akibatnya, Arasyid mengalami patah tulang pada tangan dan kaki kiri, sehingga harus mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke kantor polisi.

Warga setempat, Asep Maulana, mengungkapkan bahwa pelaku sempat membuat geger lingkungan saat mencoba kabur.

“Pelaku sempat lari dan naik ke atap aula desa, tapi jatuh. Warga juga kaget karena sebelumnya tidak menyangka pelaku akan melakukan pencurian,” kata Asep.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil pencurian serta satu unit handphone yang dibeli dari uang tersebut. Namun, uang yang dicuri sudah tidak utuh karena sebagian telah digunakan untuk keperluan pribadi.

Kanit Reskrim Polsek Pamanukan, IPTU Tono Hendratmoko, menjelaskan bahwa pelaku kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Pamanukan. Kami juga mendalami kemungkinan keterkaitan dengan kasus lain di sekitar lokasi,” jelas IPTU Tono.

Berdasarkan informasi dari warga, pelaku diketahui akan melangsungkan pernikahan dalam waktu 13 hari ke depan. Namun kini, rencana tersebut dipastikan batal karena pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lain di wilayah tersebut.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px