Lingkup.id – Bandung, Pelaksanaan ulang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Perbasi Jawa Barat 2026 memang telah menghasilkan keputusan yang sama Epriyanto Kasmuri kembali terpilih sebagai ketua periode 2026–2030. Namun, di balik hasil yang nyaris tanpa perubahan tersebut, sorotan publik justru mengarah pada satu hal krusial aliran dana pendaftaran peserta yang mencapai Rp400 juta.
Dalam tata tertib Musda, dana pendaftaran dari para calon disetorkan ke rekening DPP Perbasi dan disebut akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Musda. Skema ini memicu pertanyaan serius terkait etika dan tata kelola organisasi apakah biaya pencalonan memang diperuntukkan sebagai sumber pendanaan acara, atau justru menjadi cara untuk membebankan biaya organisasi kepada kandidat.
Sejumlah pihak mulai mempertanyakan apakah mekanisme tersebut secara tidak langsung menggeser tanggung jawab pembiayaan dari institusi seperti KONI Jawa Barat kepada para calon ketua. Jika benar demikian, praktik ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta menciptakan ketergantungan finansial yang tidak sehat dalam proses demokrasi organisasi.
Sekretaris Jenderal DPP Perbasi, Nirmala Dewi, menyatakan bahwa dana dari kedua calon, setelah dikurangi biaya penyelenggaraan, akan dikembalikan sepenuhnya ke DPD Perbasi Jawa Barat untuk mendukung program pembinaan bola basket. Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan keraguan publik.
Pasalnya, transparansi terkait rincian penggunaan dana mulai dari besaran biaya penyelenggaraan hingga mekanisme distribusi sisa anggaran belum dipaparkan secara terbuka. Kondisi ini memunculkan spekulasi lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya agenda lain di balik pembentukan caretaker sebelumnya.
Menanggapi isu tersebut, Epriyanto Kasmuri menilai bahwa pungutan pendaftaran sah selama disepakati bersama. Meski begitu, ia mengakui bahwa aspek transparansi menjadi titik paling krusial yang harus dijaga.
“Yang penting transparansi. Jangan sampai anggaran disusun tanpa dasar yang jelas atau terkesan semena-mena,” ujarnya.
Di tengah polemik ini, publik kini menunggu langkah konkret dari Perbasi Jawa Barat dan DPP untuk membuka secara rinci alur masuk dan keluar dana tersebut. Tanpa keterbukaan, bukan tidak mungkin kepercayaan terhadap tata kelola organisasi olahraga akan tergerus.
Musda seharusnya menjadi ruang demokrasi yang sehat, bukan sekadar formalitas yang menyisakan tanda tanya. Ketika dana ratusan juta rupiah terlibat dalam proses pencalonan, akuntabilitas bukan lagi pilihan melainkan keharusan.***(Red)


