Informasi Jawa Barat Pemerintah Subang Teknologi

Bapenda Subang Genjot PAD Lewat Tim “Opt-Tim”, Door-to-Door hingga Aplikasi MORIS

Lingkup.id, Subang – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang (Bapenda) terus melakukan terobosan inovatif guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi unggulan yang terbukti efektif adalah pembentukan “Tim Opt-Tim” (Tim Optimalisasi), sebuah gerakan kolaboratif yang melibatkan seluruh jajaran pegawai untuk turun langsung ke lapangan.

Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP., mengungkapkan bahwa inisiatif ini berawal dari capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat stagnan di angka 60 persen pada November 2025.

Namun berkat kerja keras Tim Opt-Tim, realisasi tersebut berhasil melonjak hingga melampaui target di akhir tahun.
Menurut Yeni, keberhasilan ini tidak lepas dari keterlibatan seluruh lini, mulai dari pejabat eselon II, III, hingga IV yang ikut menyisir potensi pajak secara langsung.

“Kami rembukan bersama seluruh eselon untuk turun semua. Jadi tidak hanya bidang penagihan saja, tapi semua bidang melakukan aksi door-to-door kepada wajib pajak, terutama untuk Buku 4 dan 5,” ujarnya.

Selain itu, program stimulus berupa penghapusan denda pajak turut menjadi faktor pendorong. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melunasi kewajibannya tanpa terbebani sanksi.

“Kita dorong penagihan piutang lama. Dengan stimulus penghapusan denda, warga lebih semangat membayar. Hasilnya, dari 60 persen bisa mencapai lebih dari 100 persen di akhir 2025,” tambahnya.

Memasuki tahun 2026, Bapenda Subang semakin memperkuat sistem dengan meluncurkan aplikasi MORIS (Monitoring dan Evaluasi Pajak Daerah). Aplikasi ini digunakan untuk mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Buku 1 hingga 5 secara lebih akurat dan terintegrasi.

Hasilnya mulai terlihat. Hingga triwulan pertama 2026, realisasi pembayaran pajak telah mencapai sekitar 40 persen.

Tak hanya itu, Bapenda juga menghadirkan fitur Lapor DANILA (Pendataan dan Penilaian) yang memungkinkan masyarakat ikut berpartisipasi melaporkan objek pajak baru, seperti reklame atau usaha, cukup dengan mengunggah foto melalui sistem.

Di sisi pelayanan, Bapenda Subang juga melakukan pembenahan pada front office dengan menekankan prinsip 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun. Upaya ini dilakukan agar wajib pajak merasa nyaman dan dihargai saat mengurus administrasi.

“Kami ingin wajib pajak merasa dihargai. Kami juga menyediakan mesin antrean untuk kepastian waktu. Untuk PBB, proses maksimal 30 hari sesuai SOP, sedangkan BPHTB dan pajak daerah lainnya ditargetkan selesai dalam 3 hari,” jelas Yeni.

Dengan kombinasi inovasi teknologi, pendekatan langsung di lapangan, serta peningkatan kualitas pelayanan, Bapenda Subang optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px