Cirebon Jawa Barat

Wakil Wali Kota Cirebon Serukan ASN Bersatu Wujudkan Kota ‘Setara Berkelanjutan’ 2029

Lingkup.id, Kota Cirebon – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersatu dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Cirebon: “Setara Berkelanjutan”, yakni Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan pada tahun 2029.

Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati menegaskan bahwa visi besar Kota Cirebon bukan hanya sebatas slogan, melainkan harus menjadi pedoman hidup dalam setiap langkah pembangunan.

“Kita bukan hanya sekadar menanamkan slogan. Saya ingin mengajak semua ASN untuk berperan aktif dan berkomitmen mewujudkan visi tersebut. Visi ini harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian target pembangunan.

“Dengan transformasi digital yang optimal, kita bisa meningkatkan efisiensi dan mempercepat pencapaian pembangunan. ASN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa integritas, etos kerja tinggi, serta profesionalisme harus menjadi karakter utama setiap ASN di Kota Cirebon. Menurutnya, dukungan kolektif dari seluruh perangkat daerah dan masyarakat sangat penting untuk mencapai target pembangunan.

“Dukungan dari semua pihak sangat penting. Kita harus bekerja bersama, bukan hanya untuk memenuhi target, tetapi untuk menjadikan Cirebon sebagai kota yang benar-benar setara dan berkelanjutan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Cirebon juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan pekerjaan mereka sebagai ladang pengabdian dan amal soleh demi kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon.

“Semoga kita bisa menjadikan pekerjaan ini sebagai ladang pengabdian dan amal soleh untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon,” pungkasnya.

Baca juga: Kemenag dan Ormas Islam di Kabupaten Tasikmalaya Serukan Kedamaian Pasca Putusan MK Soal Pilkada

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px