LINGKUP.ID, TASIKMALAYA – Tim Gabungan Pemenangan pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani Sugianto dan Iip Miptahul Paoz (Ai-Iip), menyatakan sikap atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (20/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, tim koalisi Ai-Iip menegaskan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul pelaksanaan PSU yang dinilai penuh kejanggalan dan jauh dari semangat demokrasi. PSU sendiri telah digelar pada Sabtu (19/4/2025).
Juru Bicara Timgab Koalisi Ai-Iip, H. Aep Syaripudin, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai proses pelaksanaan PSU berlangsung dengan banyak ketidakwajaran, bahkan menyebutnya “bar-bar”.
“Penyelenggaraan PSU kemarin sangat kacau, mulai dari proses kampanye hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Kami melihat banyak hal yang menurut kami sangat tidak biasa, bahkan tergolong bar-bar,” ujar Aep kepada awak media.
Ia menambahkan, langkah hukum ke MK menjadi pilihan untuk menghargai suara rakyat yang dinilai belum sepenuhnya terwakili secara adil dalam proses PSU tersebut.
“Kami akan mengajukan gugatan resmi ke MK. Suara rakyat harus dihormati, dan sampai saat ini kami juga masih melakukan tabulasi suara internal,” tegasnya.
Menurut Aep, seluruh bahan dan bukti pendukung gugatan telah diserahkan kepada tim kuasa hukum, baik di tingkat lokal maupun pusat. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pelaksanaan PSU yang dianggap penuh kejanggalan.
“Gugatan ini kami siapkan secara matang. Tim kuasa hukum sudah kami libatkan sepenuhnya untuk mengawal proses ini di MK,” lanjut Aep.
Lebih lanjut, Aep menyatakan bahwa pasangan Ai-Iip belum bisa menerima hasil PSU yang dinilai sarat masalah. Ia pun menyinggung adanya temuan anomali secara masif di berbagai wilayah.
“Dari temuan kami di lapangan, ada banyak hal yang terjadi secara masif dan di luar kebiasaan. Ini tidak bisa kami diamkan,” ungkapnya.
Meski hasil hitung cepat telah beredar, Timgab Ai-Iip menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai. “Kami telah berjuang maksimal, tapi ketika prosesnya tidak sehat, kami wajib melawannya melalui jalur hukum,” tutup Aep.