Lingkup.id Jawa Barat Subang Polsek Pagaden Subang Amankan Ratusan Botol Miras Saat Patroli KRYD
Jawa Barat Subang

Polsek Pagaden Subang Amankan Ratusan Botol Miras Saat Patroli KRYD

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Subang – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Subang hingga jajaran Polsek untuk memberantas minuman keras.Mulai dari meningkatkan Patroli dan razia di tempat hiburan hingga menyisir warung warung yang di duga menjual miras.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Pagaden pada saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kos- kosan, penginapan serta warung yang di duga menjual minuman keras sesuai informasi masyarakat melalui media sosial, Minggu (8/6/2025) sore.

Patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin tersebut, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras di warung milik E (50). di Kampung Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, Subang.

“Patroli KRYD ini difokuskan untuk mencegah aksi tindak kriminalitas, antisipasi C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),”ujar Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin.

AKP Ikin menambahkan, selain pemberantasan minuman keras ini, patroli KRYD itu juga sekaligus untuk memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul guna menghindari tindakan kriminal sehingga menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Cipunagara, Subang.

“Dalam operasi pemberantasan miras ini, kami berhasil mengamankan 112 botol miras dari berbagai merek, dan seluruh ratusan botol miras itu langsung kami amankan ke Mapolsek,” ungkap AKP Ikin.

Operasi miras yang dilakukan Polsek Pagaden ini akan terus digencarkan untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras. (Harry)

Exit mobile version