Lingkup.id Serba - Serbi Hukum & Kriminal SK Tim P2SP SDN Sukadana dan Blanakan Dipertanyakan, Dugaan Revitalisasi Dikerjakan Pihak Ketiga Mencuat
Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Pemerintah Pendidikan Subang

SK Tim P2SP SDN Sukadana dan Blanakan Dipertanyakan, Dugaan Revitalisasi Dikerjakan Pihak Ketiga Mencuat

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, SUBANG — Pelaksanaan program revitalisasi sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuai sorotan. Salah satunya terkait revitalisasi dari usulan aspirasi di SDN Sukadana, Kecamatan Blanakan, serta SDN Blanakan.

Sorotan tersebut muncul setelah beredar informasi mengenai perubahan susunan Surat Keputusan atau SK Tim P2SP yang terlibat dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

Informasi yang diterima menyebutkan, terdapat SK Tim P2SP terbaru yang menggantikan sejumlah nama dalam SK sebelumnya. Pergantian tersebut kini dipertanyakan, terutama terkait keterlibatan pihak-pihak yang disebut memiliki hubungan dengan pelaksana pekerjaan proyek.

Menurut informasi yang diperoleh, dalam susunan Tim P2SP terbaru disebut terdapat sebagian nama yang diduga berasal dari pihak pelaksana proyek. Keterlibatan tersebut dipertanyakan karena Tim P2SP memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program revitalisasi di tingkat sekolah.

Sejumlah pihak juga menduga perubahan susunan tim tersebut berkaitan dengan upaya memperlancar pelaksanaan pekerjaan, termasuk dugaan adanya aliran dana. Namun, informasi mengenai dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan lebih lanjut.

Untuk SDN Blanakan, pihak yang mengetahui langsung susunan dan perubahan Tim P2SP juga didorong untuk memberikan penjelasan mengenai proses pembentukan tim, dasar pergantian anggota, serta sejauh mana keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi.

Program revitalisasi sekolah sendiri merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, termasuk bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

Dengan adanya sorotan ini, transparansi dalam pelaksanaan proyek menjadi penting. Masyarakat berharap pihak sekolah, Tim P2SP, dinas terkait, maupun pelaksana proyek dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembentukan tim, perubahan SK, serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam Tim P2SP maupun dugaan adanya aliran dana tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Konfirmasi dari pengelola program dan pelaksana revitalisasi diperlukan untuk memastikan apakah proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(HR)

Exit mobile version