Lingkup.id Serba - Serbi Informasi Pilkades, H. Komarudin Dapat Nomor Urut 2, Target Lanjutkan Pembangunan Wantilan
Informasi Jawa Barat Pemerintah Peristiwa Subang

Pilkades, H. Komarudin Dapat Nomor Urut 2, Target Lanjutkan Pembangunan Wantilan

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, SUBANG — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, memasuki tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut. Seluruh proses berlangsung lancar dan tertib dengan menetapkan tiga calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi.

Ketiga calon tersebut telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran bakal calon, pengumuman, verifikasi administrasi, hingga penetapan calon kepala desa.

Dalam pengundian nomor urut yang digelar Panitia Pilkades Wantilan, Selasa (6/10/2026), calon petahana H. Komarudin resmi memperoleh nomor urut 2.
Nomor tersebut disambut antusias oleh para simpatisan dan pendukungnya.

Bagi Komarudin, angka dua memiliki makna tersendiri dan dianggap sebagai bentuk harapan masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinannya di Desa Wantilan.

Komarudin kembali mencalonkan diri dengan membawa visi dan misi yang menurutnya masih perlu dilanjutkan dan diselesaikan untuk pembangunan Desa Wantilan.

“Nomor urut dua ini menggambarkan keinginan masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinan di Desa Wantilan. Mudah-mudahan apa yang menjadi visi dan misi yang belum tercapai bisa dilanjutkan,” ujar H. Komarudin.

Komarudin juga berharap seluruh tahapan Pilkades Wantilan dapat berlangsung aman dan kondusif. Ia mengajak seluruh calon, pendukung, serta masyarakat untuk tetap menjaga persatuan meski memiliki pilihan yang berbeda.

“Semoga Pilkades di Desa Wantilan ini bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kita ingin Pilkades yang damai dan aman, serta saling menghargai,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Wantilan, Asep Usman, menyampaikan bahwa seluruh tahapan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan. Dari proses pendaftaran hingga penetapan calon, terdapat tiga bakal calon yang kemudian ditetapkan sebagai calon kepala desa.

Menurut Asep, tidak adanya calon yang tereliminasi dalam proses administrasi menunjukkan bahwa seluruh calon telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam tahapan Pilkades.

Memasuki tahapan pengundian nomor urut, panitia mengimbau seluruh calon, tim pemenangan, dan para pendukung untuk menerima hasil pengundian dengan lapang dada serta mengedepankan suasana demokrasi yang sehat.

“Kami mengimbau kepada seluruh calon, tim pemenangan, maupun pendukung untuk menerima nomor urut yang telah diperoleh dengan penuh rasa syukur. Yang paling penting, mari kita jaga Pilkades ini agar berjalan aman, tertib dan damai,” ujar Asep Usman.

Panitia juga mengingatkan agar seluruh calon dan pendukung tidak melakukan provokasi, menyebarkan isu yang dapat memecah belah masyarakat, maupun saling menjelekkan selama tahapan Pilkades berlangsung.

Perbedaan pilihan, kata Asep, merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, seluruh calon dan masyarakat tetap merupakan bagian dari Desa Wantilan yang memiliki tujuan bersama untuk membawa desa menjadi lebih maju.

Panitia turut mengapresiasi dukungan unsur pengamanan, Babinsa, jajaran Kepolisian, BPD, serta seluruh pihak yang ikut menjaga tahapan Pilkades tetap aman dan tertib.

Dengan selesainya penetapan calon dan pengundian nomor urut, tahapan Pilkades Wantilan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia hingga pemungutan suara dan penetapan kepala desa terpilih.

Panitia berharap seluruh masyarakat dapat ikut menjaga kondusivitas dan menerima apapun hasil Pilkades dengan sikap dewasa demi menjaga persatuan warga Desa Wantilan.(HR)

Exit mobile version