Lingkup.id, Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat komitmen dalam pengembangan pendidikan Tahfidz Al-Qur’an melalui sinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dan Forum Huffazhil Qur’an (FHQ). Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan draf Kesepakatan Bersama (MoU) Pengembangan Tahfidz Al-Qur’an yang digelar pada Kamis (23/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD) yang juga menjabat Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir, S.STP., M.Si. Pertemuan itu turut dihadiri Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, pejabat fungsional Bagian Kesejahteraan Rakyat, pejabat fungsional Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya, serta jajaran pengurus Forum Huffazhil Qur’an Kabupaten Tasikmalaya.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi draf kerja sama yang akan menjadi landasan pelaksanaan program pengembangan Tahfidz Al-Qur’an secara terpadu di Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Fajri Adi Nugraha, M.IP., menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak untuk mengoptimalkan potensi pendidikan Al-Qur’an yang dimiliki Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Kota Santri.
“Potensi besar tersebut harus dioptimalkan melalui sinergi yang nyata. Pengembangan Tahfidz Qur’an tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi memerlukan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Forum Huffazhil Qur’an, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang terarah dan berkelanjutan, kita tidak hanya mencetak para penghafal Al-Qur’an, tetapi juga membangun generasi Qur’ani yang berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap menjadi pilar pembangunan Kabupaten Tasikmalaya di masa depan,” tegas H. Fajri Adi Nugraha.
Ia mengungkapkan, pengembangan Tahfidz Al-Qur’an masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya belum meratanya standar mutu pembelajaran, keterbatasan pembinaan dan pendampingan, belum optimalnya pendataan lembaga maupun peserta didik, serta perlunya penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.
“Melalui kerja sama ini diharapkan terbangun kolaborasi yang terencana, terarah, dan berkelanjutan antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan Forum Huffazhil Qur’an dalam Pengembangan Tahfidz Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang religius, berkarakter, dan unggul. Program kerja sama ini mencakup pembinaan lembaga, peningkatan kompetensi guru Tahfidz, pendataan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi pendidikan Tahfidz, serta penguatan Program Satu DKM Satu Hafidz,” pungkas Fajri.
Dukungan terhadap kerja sama tersebut juga disampaikan Ketua Forum Huffazhil Qur’an Kabupaten Tasikmalaya, Ustad Ahmad Muslim, S.Pd. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi langkah strategis untuk memperluas layanan pendidikan Tahfidz sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan para penghafal Al-Qur’an.
“Harapan kami ini merupakan awal ikhtiar kita supaya menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan Forum Huffazhil Qur’an untuk memperluas layanan, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah yang melahirkan generasi Qur’ani melalui Pengembangan Tahfidz Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya. Kami sangat mendukung program prioritas Pemerintah Daerah Satu DKM Satu Hafidz di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ahmad Muslim.
Sementara itu, Agianto Ahmad Tahir menyampaikan bahwa seluruh masukan yang muncul selama rapat akan menjadi bahan penyempurnaan draf Kesepakatan Bersama sebelum memasuki tahapan berikutnya.
“Selanjutnya, hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan memasuki tahapan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar implementasi program secara berkelanjutan,” kata Agianto.
Setelah substansi kerja sama disepakati, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama para pihak akan melanjutkan proses penandatanganan Kesepakatan Bersama dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pengembangan Tahfidz Al-Qur’an secara berkelanjutan, termasuk pembinaan lembaga, peningkatan kompetensi guru, pendataan, monitoring dan evaluasi, serta penguatan Program Satu DKM Satu Hafidz di Kabupaten Tasikmalaya.


