Lingkup.id Jawa Barat Tasikmalaya Pemkab Tasikmalaya Tetapkan Status Siaga Darurat, Seluruh Daerah Diminta Waspadai Ancaman Kekeringan
Tasikmalaya

Pemkab Tasikmalaya Tetapkan Status Siaga Darurat, Seluruh Daerah Diminta Waspadai Ancaman Kekeringan

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan status siaga darurat kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Penetapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Mitigasi Dampak Kekeringan yang dipimpin Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, Jumat (17/7/2026).

Rapat yang diikuti unsur BPBD, SKPD, para camat, hingga pemangku kepentingan lainnya itu difokuskan untuk memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi krisis air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga ancaman bencana susulan akibat musim kemarau.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi menegaskan bahwa ancaman kekeringan harus dipandang sebagai persoalan serius yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Ini perhatian serius karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dalam menghadapi situasi dan kondisi yang sebetulnya sudah diprediksi. Namun faktanya, situasi seperti ini memang selalu mendatangkan kekhawatiran, memicu gejolak, baik dari aspek sosial maupun ekonomi,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah menerima informasi dari BMKG sejak sekitar empat bulan lalu mengenai potensi penurunan curah hujan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat langkah mitigasi sebelum dampak kekeringan meluas.

Sebagai langkah cepat, Pemkab Tasikmalaya menginstruksikan BPBD bersama Dinas Pertanian untuk mengoptimalkan penggunaan pompa air, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.

“Saya meminta jajaran pertanian memperhatikan lahan-lahan sawah, termasuk mengaktifkan pompa air. Bahkan, jika kondisinya mendesak, fungsi pompa air itu bukan hanya untuk mengairi sawah saja, tetapi juga harus bisa difungsikan untuk memenuhi kebutuhan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) warga yang kesulitan,” tegasnya.

Selain mengantisipasi krisis air bersih, Pemkab Tasikmalaya juga mewaspadai potensi bencana longsor saat musim hujan kembali datang. Menurut Asep, tanah yang mengalami kekeringan berpotensi retak sehingga meningkatkan risiko longsor ketika diguyur hujan.

“Bencana longsor yang kemarin saja belum semuanya tuntas penanganannya. Nah, di musim kemarau ini tanah lereng menjadi retak-retak karena kering. Begitu nanti masuk awal musim hujan dan air merembes ke celah-celah itu, potensi terjadinya longsor susulan justru sangat besar,” jelas Asep.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan. Menurutnya, melimpahnya air hujan selama musim penghujan belum mampu dimanfaatkan secara optimal sehingga persoalan kekurangan air terus berulang setiap musim kemarau.

“Ini harus jadi bahan renungan kita bersama. Di daerah kita hujan melimpah sepanjang tahun, tapi isunya selalu kekurangan air saat kemarau baru sebulan. Air yang berbulan-bulan diberikan dari langit seolah hilang begitu saja di permukaan. Berarti ada sesuatu yang keliru dan harus kita perbaiki melalui program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, salah satunya lewat konservasi alam,” tuturnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

“Jangan coba-coba membuang puntung rokok sembarangan. Kasus kebakaran kemarin dipicu hal sepele seperti itu, yang akhirnya menjadi malapetaka,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Roni A.KS., mengatakan berdasarkan hasil kajian teknis, penurunan curah hujan diperkirakan terjadi secara signifikan pada Agustus hingga September. Kondisi tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menetapkan status siaga darurat hingga 30 September 2026.

“Kecenderungan menurunnya curah hujan ini diprediksi akan berlangsung pada bulan Agustus sampai September. Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menetapkan status siaga darurat hingga 30 September mendatang. Kita semua berharap tentu kondisinya bisa membaik lebih cepat,” ungkap Roni.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut merupakan upaya preventif agar seluruh unsur pemerintah siap menghadapi kemungkinan terjadinya bencana kekeringan.

“Sebelum bencana itu benar-benar terjadi, kita optimalkan fungsi kewaspadaan dan kesiapsiagaan ini,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh camat dan pemerintah desa untuk melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi sumber air bersih di wilayah masing-masing. Apabila ditemukan warga mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih, pemerintah desa diminta segera melaporkannya secara berjenjang agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Kehadiran kita di sini adalah bentuk kolaborasi, kepedulian, dan panggilan jiwa. Dibutuhkan sinergi dan komitmen kuat dari seluruh unsur pemerintah untuk menghadirkan pelayanan terbaik dan bergerak lebih cepat demi mengayomi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Asep.

 

Exit mobile version