Lingkup.id, Ciamis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi keuangan kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyusul masih adanya berbagai persoalan layanan keuangan yang diadukan konsumen. Hingga 23 Oktober 2026, OJK menerima 330 pengaduan konsumen dari wilayah tersebut, dengan persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi laporan terbanyak.
Langkah edukasi ini dilakukan OJK Tasikmalaya bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Shohibul Imam, melalui kegiatan edukasi keuangan yang diikuti sekitar 300 peserta dari unsur masyarakat, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 sekaligus upaya meningkatkan literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan serta aktivitas keuangan ilegal.
SLIK Jadi Pengaduan Terbanyak
Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK periode 1 Januari hingga 23 Oktober 2026, tercatat 330 pengaduan konsumen dari Kabupaten Ciamis.
Dari jumlah tersebut, pengaduan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mendominasi dengan 98 laporan atau 29,70 persen.
Selanjutnya, pengaduan mengenai perilaku petugas penagihan mencapai 62 laporan atau 18,79 persen. Sementara itu, persoalan restrukturisasi atau relaksasi kredit dan pembiayaan tercatat sebanyak 33 laporan atau 10 persen.
Data tersebut menjadi perhatian OJK dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai karakteristik produk dan layanan keuangan, hak dan kewajiban konsumen, serta mekanisme penyampaian pengaduan.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan langkah penting agar masyarakat mampu mengenali modus penipuan, memahami risiko produk keuangan, dan melindungi diri dari aktivitas keuangan ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan. Pastikan lembaganya berizin dan penawarannya masuk akal. Akses keuangan yang luas harus diiringi pemahaman agar benar-benar membawa manfaat bagi keluarga dan usaha,” ujar Nofa.
Masyarakat Diminta Terapkan Prinsip Legal dan Logis
Menurut Nofa, pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen merupakan bagian penting dalam memperkuat pelindungan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengambil keputusan ketika menerima tawaran investasi, pinjaman, maupun produk keuangan lainnya, terutama jika menjanjikan keuntungan tidak wajar atau menawarkan kemudahan yang patut dicurigai.
Masyarakat perlu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan serta memahami manfaat, biaya, dan risiko produk yang ditawarkan sebelum menggunakan layanan tersebut.
Untuk memperoleh informasi dan memeriksa legalitas lembaga jasa keuangan, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WhatsApp di nomor 081-157-157-157.
Komisi XI DPR RI Dorong Sinergi Pelindungan Konsumen
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Shohibul Imam, menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan.
Menurutnya, edukasi harus menjangkau masyarakat secara langsung agar mereka semakin memahami risiko layanan keuangan dan mampu mengambil keputusan secara bijak.
“Edukasi keuangan harus hadir dekat dengan masyarakat. Kami mendukung penguatan sinergi OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat semakin mampu mengenali penipuan, memahami risiko pembiayaan, serta memanfaatkan layanan keuangan formal untuk kegiatan yang produktif,” ujar Shohibul Imam.
Melalui kegiatan tersebut, OJK berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan layanan keuangan formal yang aman dan bertanggung jawab, sekaligus lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan dan praktik keuangan ilegal.
Sejalan dengan tema Bulan Inklusi Keuangan 2026, yakni “Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera”, OJK terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses terhadap layanan keuangan formal.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif, aman, dan berkualitas, sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.


