Jawa Barat Tasikmalaya

Cegah Kejahatan Anak, PGRI Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Lingkup.id, Tasikmalaya – Dalam rangka cegah kejahatan perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, serta pornografi di lingkungan sekolah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anak pada Kamis (23/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri oleh ratusan guru dan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

Deklarasi tersebut merupakan puncak dari rangkaian sosialisasi yang dimulai sejak Senin lalu, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pendidik tentang pentingnya menciptakan sekolah yang bebas dari perundungan serta kekerasan.

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan anak.

“Kami sudah menyelenggarakan sosialisasi mengenai perundungan selama empat hari. Hari ini, kami resmi mendeklarasikan sekolah ramah anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik,” ujar Ato Rinanto.

Ato menambahkan bahwa konsep sekolah ramah anak tidak hanya melindungi siswa, tetapi juga memberikan perlindungan bagi guru. Sekolah ramah anak harus menyediakan suasana yang aman, nyaman, serta mendukung pendidikan dengan pendekatan yang baik dan penuh perhatian.

Agar sekolah dapat disebut sebagai sekolah ramah anak, terdapat tujuh indikator utama yang harus diterapkan, antara lain:
Menumbuhkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.
Menghargai hak-hak anak dan berperan aktif sebagai motivator, fasilitator, serta sahabat bagi peserta didik.
Menghilangkan segala bentuk vandalisme, kekerasan fisik dan non-fisik di sekolah.
Menyediakan lingkungan bebas dari asap rokok, minuman keras, dan narkoba.
Membentuk sekolah sebagai komunitas pembelajar yang mendukung pendidikan setelah keluarga.
Menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi di lingkungan sekolah.

Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H. Ade Dasmana, mendukung penuh inisiatif ini. Menurutnya, kerjasama antara KPAI dan PGRI diharapkan dapat memperkuat pemahaman para guru dalam menangani perundungan serta menciptakan sekolah yang ramah anak.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya, dan kami berharap para guru semakin siap untuk mencegah perundungan,” ujarnya.

Yayat Supriatna, staf ahli Bupati Tasikmalaya, menambahkan bahwa dunia pendidikan harus mengutamakan penegakan disiplin dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan penuh kasih sayang.

“Penegakan disiplin tidak hanya tentang hukuman, tetapi bagaimana kita dapat mengedepankan kasih sayang dalam setiap tindakan. Ini akan menciptakan iklim yang lebih positif bagi anak-anak,” katanya.

Sejumlah guru yang hadir juga merasa terbantu dengan sosialisasi yang diberikan. Salah seorang guru, Maman, menyampaikan apresiasinya atas pemahaman baru yang didapatkan. “Terima kasih kepada KPAI, Polri, PGRI, dan Kejaksaan yang telah memberikan wawasan tentang cara menangani perundungan di sekolah. Kami merasa lebih siap untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar Maman.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan semua sekolah di Kabupaten Tasikmalaya dapat bertransformasi menjadi lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara maksimal.

Deklarasi ini juga mendapat dukungan dari Polres Tasikmalaya, Polres Kota Tasikmalaya, dan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. Mereka berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan eksploitasi.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px