Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, 23 Motor Diamankan
Lingkup.id, Cirebon– Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan 23 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan dari pengungkapan kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian dengan kekerasan selama April hingga Mei 2026. Dalam sejumlah aksinya, para pelaku diketahui mengancam korban menggunakan senjata tajam dan senjata api mainan jenis airsoft gun saat beraksi di jalanan sepi. Kapolresta Cirebon, Imara
