Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Nasional & Internasional Pemerintah Peristiwa Serba - Serbi Sosial & Gaya Hidup

Namanya Tak Ada di Dakwaan, Ono Surono Hormati Proses Hukum KPK Soal Penggeledahan di Bandung dan Indramayu

Lingkup.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, angkat bicara terkait rangkaian penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung dan Indramayu beberapa waktu lalu. Ono menegaskan bahwa dirinya menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Ya, kita kan selama ini menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Sidang-sidang pun saat ini sudah berjalan. Ya kita tunggu saja,” ujar Ono Surono saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Ono menyatakan kesiapannya untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut. Namun, ia menekankan agar publik melihat fakta-fakta yang muncul di persidangan secara objektif.

Menilik Fakta Persidangan

Ono menyoroti isi dakwaan dalam persidangan yang melibatkan terdakwa Sarjan. Ia menegaskan bahwa namanya sama sekali tidak tercantum dalam berkas dakwaan tersebut.

“Teman-teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan. Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah. Kalau tidak ada ya kita lihat kan,” ucapnya.

Menurut Ono, fakta persidangan menjadi fokus utamanya saat ini untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Bantah Aliran Dana ke Partai

Terkait adanya spekulasi mengenai aliran dana, politisi PDI Perjuangan ini secara konsisten membantah adanya uang yang masuk ke kantong pribadi maupun ke pihak partai.

“Dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran apapun yang masuk ke partai maupun ke saya,” kata Ono dengan tegas.

Soal Penyitaan Uang oleh KPK

Menanggapi klaim KPK mengenai penyitaan sejumlah uang dalam proses penggeledahan, Ono menyerahkan penjelasan teknis kepada tim hukumnya. Ia menyebutkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukumnya sudah mewakili fakta yang terjadi di lapangan.

“Ya kan sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya seperti itu adanya,” tuturnya singkat.

Hingga kini, publik masih menunggu hasil akhir dari fakta-fakta persidangan yang terus bergulir di Pengadilan Tipikor.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px