Lingkup.id, Sumedang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana terkait banjir yang melanda Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang Jawa Barat.
Status ini berlaku mulai Minggu (16/3/2025) hingga tujuh hari ke depan, sebagai upaya cepat dan terkoordinasi untuk menangani bencana tersebut.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menjelaskan bahwa penetapan status ini bertujuan untuk mempercepat penanganan banjir dan memberikan akses yang lebih baik dalam distribusi bantuan.
“Kami ingin proses penanggulangan bencana di Cimanggung bisa cepat, tepat, dan terpadu. Oleh karena itu, kami menetapkan status tanggap darurat selama satu minggu ke depan,” ujar Dony saat meninjau lokasi penyebab banjir di Jembatan Pansor.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, Pemkab Sumedang telah membuka posko di Kantor Kecamatan Cimanggung serta pos kesehatan di Puskesmas Sawahdadap dan Puskesmas Cimanggung. Selain itu, dapur umum juga telah didirikan untuk membantu warga terdampak.
“Saat ini, kami juga mengerahkan tenaga medis yang siap bergerak mobile ke lokasi-lokasi yang terisolasi oleh banjir,” tambahnya.
Selain fokus pada pemulihan kebutuhan dasar, Pemkab Sumedang telah memperkuat upaya pembersihan sungai dengan pengerukan sedimen dan sampah di Sungai Cimande.
“Pengerukan ini dilakukan di sekitar Jembatan Pansor dengan menggunakan dua alat berat, empat dump truck, dan melibatkan 200 petugas gabungan dari BPBD, BASARNAS, serta instansi terkait lainnya,” ucapnya.
Bupati juga menekankan bahwa penanganan banjir tidak hanya berfokus pada penyelamatan warga, tetapi juga pada perbaikan infrastruktur sungai, seperti pembangunan tanggul yang jebol akibat bencana.
“Kami memastikan pembersihan sisa material banjir dilakukan oleh BPBD, Satpol PP, Damkar, DLHK, dan tenaga kesehatan yang terus bekerja di lapangan,” jelasnya.
Proses pengerukan yang sedang berlangsung menghadapi beberapa tantangan, seperti pendangkalan sungai di Jembatan Pansor dan keberadaan pipa Pertamina serta pipa air yang menghambat proses.
“Namun, setelah pengerukan selesai, kami akan segera memperbaiki tanggul yang rusak dan melakukan penyempitan aliran sungai untuk mencegah banjir serupa,” ungkapnya.
Sebagai upaya jangka panjang, Pemkab Sumedang juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan normalisasi Sungai Cimande sepanjang 3 kilometer. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung air dan mengalirkannya ke hilir menuju Sungai Citarum, khususnya saat musim hujan.
“Langkah normalisasi ini penting agar Sungai Cimande bisa lebih maksimal dalam menampung dan mengalirkan air hujan. Kami juga berencana melakukan penghijauan di daerah aliran sungai untuk menjaga kelestarian lingkungan,” tutur Dony.
Bupati Dony menegaskan bahwa di kawasan Cimanggung tidak akan ada perubahan alih fungsi lahan, dan Pemkab Sumedang telah memberlakukan moratorium izin perumahan di wilayah dengan kemiringan lereng di atas 9 persen, sebagai bagian dari upaya konservasi dan perlindungan lingkungan.
“Upaya ini merupakan momentum penting bagi kami untuk menyelesaikan masalah banjir secara tuntas melalui koordinasi yang baik antara BBWS, Provinsi, dan Kabupaten tetangga,” pungkasnya.