July 3, 2026
Bandung, Jawa Barat
Informasi Jawa Barat Pemerintah Subang

Bapenda Subang Genjot Pendataan dan Turun Langsung ke Lapangan, Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat

module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 52.0;

Lingkup.id, SUBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus mengintensifkan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Strategi yang dilakukan tidak hanya melalui pembaruan data wajib pajak, tetapi juga dengan menerjunkan seluruh jajaran Bapenda ke lapangan untuk melakukan pendataan, pemeriksaan, penagihan, hingga edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, mengatakan peningkatan penerimaan pajak daerah pada Semester I 2026 merupakan hasil dari kerja bersama seluruh bidang di lingkungan Bapenda.

Menurutnya, peningkatan tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan melalui serangkaian langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dilakukan secara berkelanjutan.

Salah satu fokus utama yang dilakukan adalah memperbarui basis data wajib pajak agar sesuai dengan kondisi terkini.

Pembaruan tersebut mencakup pendataan ulang dan penilaian objek pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk penyesuaian data kepemilikan yang sebelumnya masih tercatat atas nama perorangan, namun kini telah beralih menjadi badan usaha atau perusahaan.

“Data wajib pajak harus terus diperbarui agar potensi penerimaan pajak bisa tergali secara optimal. Banyak objek pajak yang perlu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Yeni.

Selain melakukan pembaruan data, Bapenda juga membentuk tim yang melibatkan seluruh bidang untuk turun langsung ke lapangan.

Tim tersebut bertugas melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak, menindaklanjuti potensi pajak yang belum tergali, sekaligus melakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Yeni mengatakan dirinya juga ikut turun langsung menemui para wajib pajak sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan cara persuasif melalui sosialisasi dan pemberian pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak bagi pembangunan daerah.

Pendekatan tersebut menyasar berbagai sektor usaha, seperti restoran, rumah makan, hingga jasa katering yang dinilai masih memiliki potensi peningkatan kepatuhan.

“Banyak wajib pajak yang kami datangi langsung untuk diberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan. Alhamdulillah, setelah diberikan penjelasan, mereka mulai memahami dan bersedia memenuhi kewajibannya,” katanya.

Ia menilai meningkatnya kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kenaikan penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Selain sektor PBB, penerimaan dari sektor usaha juga menunjukkan tren yang positif.

Bapenda optimistis berbagai langkah yang telah dilakukan akan terus memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Dengan kerja sama seluruh jajaran serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun 2026 diharapkan dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px