Cianjur Sosial & Gaya Hidup

Wahyu Ramzi Sah Pimpin Cianjur, usai Gugatan Herman Ibang Ditolak MK

LINGKUP.ID,CIANJUR– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak 11 gugatan paslon 1 Herman- M Solih Ibang di Pilkada Cianjur 2024.

Tepat pada hari Rabu 5 Februari 2025 pukul 20.56 Wib gugatan sengketa Pilkada Cianjur nomor 200/PHPU.BUP-XXIII/2025 dibacakan Majelis Hakim Suhartoyo.

Pasca pembacaan putusan MK, para pendukung Muhammad Wahyu-Ramzi Geys Thebe euforia dan langsung bersholawat.

Bupati Cianjur terpilih Muhammad Wahyu mengaku, tidak menyangka bisa terpilih menjadi orang nomor satu di Kota Tatar Santri.

Mengingat, Wahyu dan Ramzi bukan orang yang berkompeten di bidang politik ataupun birokrat.

“Pada awalnya kami hanya bergelut di bidang pelayanan, bukan orang politik ataupun birokrat, tetapi masyarakat memilih kami dan kepercayaannya ada dipundak kami,” kata Wahyu, Rabu 5 Februari 2025.

Wahyu berjanji, akan meneruskan program bupati dan wakil bupati sebelumnya, termasuk perbaikan sarana dan prasarana penunjang kepentingan umum.

“Program-program bupati sebelumnya akan kami lanjutkan, prioritas adalah pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (Gaia)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px