August 31, 2026
Bandung, Jawa Barat
Cianjur Jawa Barat Nasional & Internasional Pemerintah

Isfhan Taufik Munggaran: Hak Asasi Melekat Sejak Lahir, Sadarkan Diri Sendiri Dulu Baru Orang Lain

Lingkup.id, Cianjur – Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, menggelar sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia P5HAM di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan yang diinisiasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Kemenham itu diikuti 204 peserta dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Agenda ini menjadi momentum parlemen menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi nilai-nilai HAM secara konkret di tingkat desa.

Dalam pemaparannya, Isfhan mengulas implementasi lima pilar P5HAM yang bersentuhan langsung dengan keseharian warga.

Isfhan mengapresiasi tingginya toleransi masyarakat setempat yang dinilai telah terbebas dari sikap diskriminatif.

“Sebagai contoh pada aspek penghormatan, kami berdialog dan bertanya apakah masyarakat di sini masih memiliki rasa toleransi. Misalnya saat melihat perbedaan fisik seperti warna kulit, postur tubuh, hingga suku dan agama, apakah masih dibeda-bedakan? Ternyata mereka menjawab bahwa hal tersebut sudah tidak ada lagi,” ungkap Isfhan.

Legislator Fraksi Golkar ini menekankan rasa aman tidak semata-mata bergantung pada Aparat Penegak Hukum APH. Fondasi keamanan bermula dari kerukunan keluarga dan kepedulian antar tetangga.

“Kita harus mampu melindungi diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan rukun tetangga. Artinya, jika suami dan istri di dalam rumah rukun, insyaallah saat keluar dari rumah akan ikut rukun,” lanjutnya.

Sorotan utama dialog tertuju pada pemenuhan hak-hak dasar warga, khususnya kesehatan, air bersih, dan akses jalan.

Di sektor kesehatan, warga Desa Wangunjaya mengeluhkan sulitnya rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan. Untuk layanan tingkat pertama warga mengandalkan Puskesmas Naringgul. Namun untuk rujukan rumah sakit, warga lebih memilih RS di Soreang, Kabupaten Bandung.

Hal itu terjadi karena jarak ke RSUD Pagelaran dinilai jauh, sementara RSUD Sindangbarang belum optimal melayani pasien rujukan BPJS Kesehatan.

Selain kesehatan, warga juga mengeluhkan defisit debit air bersih. Kebutuhan air Desa Wangunjaya saat ini masih mengandalkan pasokan dari desa tetangga. Saat ditanya Isfhan apakah ada mata air yang lebih besar, warga menjawab akan mencari terlebih dahulu.

“Untuk fasilitas pendidikan alhamdulillah sangat mencukupi, ada SD, SMP, hingga SMK dengan fasilitas memadai. Namun untuk jalan desa, masih ada beberapa ruas penghubung antardesa yang belum tuntas pembangunannya. Ini bagian dari kewajiban pemenuhan hak oleh negara yang harus hadir di tengah masyarakat. Sementara untuk gangguan listrik, alhamdulillah sudah mulai berkurang,” tuturnya.

Isfhan mengingatkan warga agar tidak melakukan penyimpangan yang berujung proses hukum.

“Jika ada persoalan-persoalan dalam cakupan kecil, cukup diselesaikan melalui musyawarah dengan meminta pandangan dari tokoh masyarakat. Namun, jika ada warga yang mengalami masalah legalitas atau status tanah, bisa melapor ke BPN. Sebelum ke BPN, prosesnya bisa dimulai terlebih dahulu dari pihak desa atau kecamatan,” katanya.

Pada aspek pemajuan HAM, Isfhan menekankan masyarakat tidak hanya menuntut pemenuhan hak dari negara, tetapi juga harus aktif memajukan nilai-nilai HAM.

“Contohnya, kita harus sama-sama menyadari, dan menyadarkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menyadarkan orang lain, bahwa hak asasi ini melekat pada setiap individu sejak lahir,” pungkasnya.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px