Lingkup.id, Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap berbagai praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Selain membongkar tambang ilegal, aparat kepolisian juga berhasil mengungkap kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan oknum perangkat desa.
Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi yang dilakukan AR (30), perangkat desa di Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. AR diketahui menyalahgunakan Dana Desa serta Pendapatan Asli Desa tahun 2022 dengan total kerugian negara mencapai Rp 327.788.400.
“Mirisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa ini malah dipakai untuk berjudi online, melunasi utang, serta kepentingan pribadi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Jumat (7/2/2025).
Tak hanya mengusut tindak pidana korupsi, Polres Tasikmalaya juga semakin intensif menertibkan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Sejumlah titik tambang galian C di wilayah Selatan dan Utara Tasikmalaya menjadi sasaran penindakan.
“Kami telah menutup paksa lima titik tambang ilegal dengan delapan blok lokasi di wilayah Selatan Tasikmalaya. Saat ini, kami masih menelusuri legalitas usaha dan meminta keterangan dari pihak pengelola tambang,” jelas Ridwan.
Namun, di tengah gencarnya operasi penegakan hukum, muncul modus penipuan yang menyasar kepala desa dan pengusaha tambang. Pelaku berpura-pura sebagai pejabat Polres Tasikmalaya dan meminta sejumlah uang dengan dalih pengurusan kasus atau perizinan.
“Tiga kepala desa telah melaporkan menjadi korban penipuan ini. Saya tegaskan, baik saya pribadi maupun Polres Tasikmalaya tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun. Jika ada telepon mencurigakan yang mengatasnamakan kepolisian, segera laporkan kepada kami,” tegas Ridwan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada permintaan uang yang mengatasnamakan aparat kepolisian.
“Kasus ini sedang kami dalami, dan pelakunya akan kami tindak tegas. Jangan sampai ada korban lain,” pungkasnya.