Lingkup.id Serba - Serbi Olahraga & Kesehatan Tolak Kecurangan, Ketua NPCI Kota Bandung ‘Haramkan’ Atlet Normal di Peparda VII
Olahraga & Kesehatan

Tolak Kecurangan, Ketua NPCI Kota Bandung ‘Haramkan’ Atlet Normal di Peparda VII

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id – Bandung, Ketua Umum National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bandung, Yadi Sofyan, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VII Jawa Barat 2026. Ia menyatakan secara keras bahwa keikutsertaan atlet non-disabilitas atau atlet normal dalam ajang khusus ini merupakan hal yang tabu dan tidak boleh terulang lagi.

“Sebagai tuan rumah penyelenggara dan Ketua Umum NPCI Kota Bandung, saya ‘haramkan’ yang non-disabilitas ikut bertanding di Peparda VII kali ini, seperti yang pernah terjadi di Peparda sebelumnya,” ujar Yadi saat diwawancarai.

Menurutnya, atlet non-disabilitas telah memiliki panggung kompetisinya sendiri, sehingga tidak adil jika harus bersaing dengan atlet disabilitas.

Guna mengantisipasi kecurangan tersebut, NPCI Kota Bandung akan berkoordinasi secara ketat dengan NPCI Jawa Barat dalam proses klasifikasi atlet. Pihak Kota Bandung juga berencana menerjunkan tim klasifikasi internal untuk mengawasi jalannya proses tersebut.

Yadi menjelaskan bahwa mendeteksi atlet non-disabilitas sebenarnya tidak sulit jika mekanisme dijalankan dengan benar, karena setiap atlet disabilitas pasti memiliki rekam medis resmi atau riwayat pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Berdasarkan evaluasi gelaran sebelumnya, kerawanan klasifikasi paling tinggi terjadi pada disabilitas netra kategori low vision (B2 dan B3), yang kerap dimanfaatkan pada cabang olahraga catur. Sementara untuk disabilitas fisik (daksa), potensi kecurangan dinilai minim karena kondisi fisik atlet terlihat secara visual.

Untuk mengatasi celah tersebut, NPCI Kota Bandung menetapkan syarat medis yang sangat ketat bagi para calon peserta.

“Kami menetapkan aturan di Peparda VII nanti, khusus untuk klasifikasi netra harus mengantongi surat keterangan minimal dari Rumah Sakit Mata JEC di Kedoya, Jakarta, karena mereka memiliki standar klasifikasi internasional,” tegas Yadi.

Terkait waktu pelaksanaan Peparda VII 2026, Yadi mengungkapkan bahwa pihak Pengurus Besar (PB) telah mengantongi dua opsi jadwal, yaitu pada pertengahan atau akhir November 2026.

Kepastian tanggal penyelenggaraan akan segera diumumkan dalam waktu dekat setelah struktur PB resmi terbentuk melalui rapat lanjutan.

Peralihan status tuan rumah dari Kabupaten Indramayu ke Kota Bandung diakui membawa tantangan tersendiri, terutama dari sektor pendanaan. Sedianya, penunjukan tuan rumah dilakukan dua tahun sebelum acara agar persiapan anggaran masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.

Namun, menyusul ketidaksiapan Indramayu, Kota Bandung baru resmi ditunjuk sebagai pengganti pada Februari lalu. Akibat penunjukan yang mendadak ini, pendanaan Peparda VII terpaksa mengandalkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Meski dihadapkan pada keterbatasan waktu dan anggaran yang ketat, NPCI Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung tetap optimistis dan berkomitmen penuh agar multievent olahraga disabilitas terbesar di Jawa Barat ini tetap terlaksana sukses tahun ini.

“Dengan motivasi dan tekad yang kuat dari NPCI dan Pemerintah Kota Bandung, insya Allah penyelenggaraan Peparda akan berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” pungkas Yadi.***(Red)

Exit mobile version