Lingkup.id Serba - Serbi Hukum & Kriminal Temuan BPK Dana BOS 11 SMP di Subang Capai Miliaran Rupiah, Proses TGR Dikabarkan Masih Berjalan
Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Pendidikan Subang

Temuan BPK Dana BOS 11 SMP di Subang Capai Miliaran Rupiah, Proses TGR Dikabarkan Masih Berjalan

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, SUBANG – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 11 SMP Negeri di Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan. Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2023 yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada 2024.

Berdasarkan LHP BPK, pertanggungjawaban belanja Dana BOS pada 11 SMP dinilai tidak tertib dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dengan nilai mencapai sekitar Rp3,49 miliar.

Selain itu, terdapat pula temuan terkait pengembalian transaksi SILPA yang tidak masuk ke kas BOS pada sejumlah sekolah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, temuan tersebut saat ini masih berada dalam proses penyelesaian melalui mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Sesuai ketentuan, pihak yang menjadi objek temuan diberikan tenggat waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan rekomendasi tersebut tidak diselesaikan, penanganannya dapat diteruskan melalui Inspektorat sesuai mekanisme yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Subang mengenai status penyelesaian temuan tersebut.

Hingga kini, pihak sekolah maupun Satker BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang belum memberikan keterangan adanya temuan BPK terkait pengelolaan Dana BOS tersebut.(HR)

Exit mobile version