Lingkup.id Serba - Serbi Bisnis Satpol PP Diminta Tegas Tutup Tambang Ilegal Modus Untuk Proyek PSN Di Subang
Bisnis Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Pemerintah Peristiwa Subang

Satpol PP Diminta Tegas Tutup Tambang Ilegal Modus Untuk Proyek PSN Di Subang

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Subang – Meski disebut-sebut menyuplai material untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti pembangunan jalan tol dan Pelabuhan Patimban, aktivitas tambang tanah merah tak berizin di Kabupaten Subang tetap harus ditutup.

Desakan tersebut disampaikan Penggiat Lingkungan Kabupaten Subang, Pram Pratomo, menyusul ramainya perbincangan warga di media sosial usai penertiban yang dilakukan Satpol PP di wilayah Kecamatan Pagaden dan Pagaden Barat.

Pram meminta Satpol PP Kabupaten Subang tidak hanya melakukan penutupan sementara, tetapi juga memastikan adanya pengawasan berkelanjutan agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali beroperasi pasca penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Pram Pratomo juga menegaskan bahwa penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Yang tidak berizin tidak perlu diskusi. Segera tutup,” tegas Pram.

Ia juga menyoroti dugaan masih banyaknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Subang.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan pekerja serta merusak lingkungan.

“Bukan hanya di Pagaden dan Pagaden Barat, informasi di lapangan menyebutkan aktivitas serupa masih ada di kecamatan lain. Ini berbahaya bagi keselamatan dan kelestarian lingkungan, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Di sisi lain, Pram mengapresiasi langkah Satpol PP Subang yang dinilai proaktif dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tanpa harus menunggu instruksi pimpinan daerah.

“Ketika ada aduan warga dan temuan di lapangan, Satpol PP langsung bergerak. Ini patut diapresiasi,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa alasan untuk mendukung proyek strategis nasional tidak boleh menjadi pembenaran bagi aktivitas ilegal.

“Meski untuk kebutuhan PSN, kalau tidak berizin tetap harus ditutup. Satpol PP harus berani,” tegasnya.

Pram berharap Pemerintah Kabupaten Subang dapat bertindak tegas sekaligus memberikan solusi bagi para pelaku usaha tambang.

“Penindakan harus tegas, tapi juga perlu solusi. Apakah bisa diarahkan untuk mengurus perizinan sesuai aturan atau memang tidak bisa sama sekali. Jangan sampai terus terjadi praktik kucing-kucingan,” pungkasnya.(HR)

Exit mobile version