Lingkup.id, Tasikmalaya — Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) secara resmi mengukuhkan dan melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tasikmalaya Raya untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan yang digelar pada Sabtu (21/6) di salah satu resti di Kota Tasikmalaya ini menjadi langkah awal perluasan peran PAKSI dalam menghadirkan bantuan hukum yang lebih dekat dan membumi bagi masyarakat, khususnya di wilayah Priangan Timur.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAKSI, Zaideni Herdiyasin, menyebut pelantikan ini istimewa karena menjadi DPD pertama yang dikukuhkan di luar Kota Bandung.
“Alhamdulillah, DPD Tasikmalaya Raya adalah yang pertama dilantik di luar Bandung. Ini membuktikan bahwa target kami membentuk 27 DPD di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat pada 2026 sudah mulai terealisasi,” ujarnya kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Zaideni juga menggagas program inovatif bertajuk “Advokat RW”, yang terinspirasi dari model “Polisi RW”. Gagasan ini bertujuan memperkuat kehadiran advokat langsung di lingkungan warga, untuk menangani persoalan hukum dari tingkat paling bawah.
“Kenapa tidak ada advokat RW? Kami ingin para advokat hadir langsung ke masyarakat, di kecamatan hingga kelurahan, karena di sanalah persoalan hukum banyak muncul,” tegasnya.
Meski beranggotakan para advokat, Zaideni menegaskan bahwa PAKSI bukanlah organisasi profesi seperti PERADI, melainkan bersifat paguyuban yang terbuka bagi semua advokat berdarah atau berbudaya Sunda, lintas organisasi.
“PAKSI tidak menggelar ujian profesi. Kami adalah wadah pemersatu advokat Sunda yang menjunjung nilai budaya lokal,” jelasnya.
Selain fokus pada bantuan hukum, PAKSI juga menunjukkan komitmen terhadap pelestarian budaya Sunda, termasuk dalam penyelesaian perkara berbasis hukum adat. Zaideni mencontohkan kasus sengketa tanah adat di Garut yang kini menjadi perhatian khusus organisasi.
“Kalau ada sengketa tanah adat diambil alih oleh pihak swasta atau negara, PAKSI akan ada di garda terdepan. Ini bagian dari menjaga marwah budaya Sunda melalui jalur hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAKSI Tasikmalaya Raya, Asep Heri Kusmayadi, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah organisasi dengan membuka akses layanan hukum yang mudah dijangkau oleh warga Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami siap menindaklanjuti amanat AD/ART PAKSI. Setelah pelantikan ini, kami akan membuka layanan konsultasi hukum dan menyiapkan call center agar masyarakat bisa mengakses bantuan hukum dengan mudah,” kata Asep.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi PAKSI dalam memperluas pengabdian sosial berbasis hukum dan budaya lokal. Ke depan, PAKSI menargetkan pembentukan DPD di berbagai wilayah lain di Jawa Barat sebagai bagian dari realisasi visi dan misi organisasi.