Lingkup.id, Tasikmalaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan sistem yang lebih transparan, tertata, dan tertib. Salah satu langkah yang diambil adalah mengalihfungsikan ruang pelayanan kesehatan menjadi pusat pelayanan tamu dalam sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang lebih terstruktur.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejari dalam memenuhi persyaratan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, SH MH, menjelaskan bahwa peningkatan fasilitas ini bertujuan untuk menciptakan keterbukaan dalam pelayanan serta memisahkan area tamu dengan ruang kerja pegawai guna mengurangi potensi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami melakukan renovasi untuk mengalihfungsikan ruang pelayanan kesehatan menjadi area PTSP, yang di dalamnya sudah dilengkapi dengan sistem buku tamu digital,” ungkap Heru kepada wartawan.
Dengan adanya pemisahan ruang pelayanan, tamu yang datang tidak lagi langsung masuk ke kantor utama, melainkan akan dilayani di area PTSP yang telah disiapkan. Heru berharap sistem ini dapat meningkatkan transparansi sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kejaksaan.
Selain meningkatkan sistem pelayanan, Kejari juga menata ulang berbagai ruang agar lebih ramah bagi semua lapisan masyarakat. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hadrian Suharyono, SH, mengungkapkan bahwa kini tersedia beberapa ruang khusus, seperti:
✅ Ruang prioritas bagi tamu tertentu
✅ Ruang disabilitas untuk mempermudah akses layanan
✅ Ruang pelayanan kesehatan untuk kenyamanan pengunjung
✅ Ruang tenang dan ruang menyusui bagi ibu dan anak
✅ Area bermain anak agar lebih ramah keluarga
Sebagai bagian dari prosedur standar baru, setiap tamu diwajibkan untuk melewati area PTSP terlebih dahulu sebelum bertemu dengan pegawai yang bersangkutan. Proses ini juga didukung oleh sistem pencatatan digital online, yang memungkinkan pengunjung memberikan masukan terhadap pelayanan yang diterima.
Selain itu, guna meningkatkan keamanan, Kejari menyediakan loker penyimpanan bagi tamu yang membawa barang pribadi, seperti tas atau perangkat elektronik. Namun, ada pengecualian bagi wartawan yang memiliki jadwal liputan resmi—mereka tetap diperbolehkan membawa peralatan kerja seperti ponsel dan kamera.
“Penyediaan loker ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelayanan kejaksaan,” tambah Hadrian.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya semakin berkomitmen untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.