Bandung Raya Bisnis Jawa Barat

IJTI Jabar Kecam Efisiensi Anggaran Yang Mengancam Kontributor TVRI dan RRI

Foto Istimewa Ketua IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli

Lingkup.id, Bandung  – TVRI dan RRI berdampak pada kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini membuat organisasi profesi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengda Jawa Barat angkat bicara.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jawa Barat Iqwan Sabba Romli memberikan tanggapannya tentang apa yang terjadi di TVRI dan RRI. Terutama terkait kebijakan merumahkan dan memotong gaji para jurnalis dengan status kontributor dan tenaga kontraknya.

“Sebagai salah satu lembaga penyiaran publik, TVRI juga terkena imbas dari kebijakan efisiensi anggaran. Pemangkasan tersebut berdampak ketidakmampuan menggaji puluhan kontributor, memotong gaji tenaga kontrak dan merumahkan sejumlah penyiar,” katanya,Senin 10 Februari 2025.

Menurut Iqwan hal tersebut menjadi keprihatinan IJTI Pengda Jawa Barat. Terlebih baik TVRI maupun RRI merupakan lembaga penyiaran publik sebagai garda terdepan menginformasikan ditengah hantaman hoaks yang mendegradasi demokrasi.

“Jadi baik TVRI maupun RRI tidak seharusnya menjadi sasaran efisiensi anggaran terutama anggaran yg dikhususkan untuk gaji para jurnalis di lapangan,” katanya.

Iqwan juga merasa hal ini sangat tidak adil bagi para jurnalisnya. Padahal TVRI dan RRI adalah lembaga penyiaran publik yang seharusnya mendapat sokongan paling terdepan karena merupakan milik pemerintah. Bahkan keduanya adalah corong pemerintah itu sendiri untuk menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat.

Atas dasar tersebut atas nama IJTI Pengda Jawa Barat dia pun mendesak pemerintah dengan beberapa hal. Pertama yaitu mengkaji kembali kebijakan efisiensi anggaran ini. Khususnya bagi gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak lainnya di lembaga penyiaran publik milik pemerintah.

“Kedua, kami juga mendorong agar lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menunjang pemenuhan hak-hak pekerja,” katanya.

Sedangkan ketiga kata dia, IJTI Pengda Jabar meminta agar hak-hak para pekerja kontributor, penyiar yang dirumahkan maupun pegawai kontrak yang gajinya dipotong diselesaikan sesuai undang-undang ketenagakerjaan .

Keempat IJTI Pengda Jabar pun meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif pada lembaga penyiaran publik. Hal ini dilakukan agar hak jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik dan mewujudkan kebebasan pers tetap terlindungi.

Kelima, atas nama IJTI Pengda Jabar dia akan mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk ikut serta dalam upaya perlindungan jurnalis. Ini pul dilakukan untuk memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.

Cerita Para Jurnalis

Di sisi lain Iqwan pun mendapatkan banyak curahan hati dari para jurnalis baik dari TVRI maupun RRI. Menurut Iqwan mereka merasa dirugikan karena kebijakan ini datang tiba-tiba.

“Mereka ini umumnya tidak mau menceritakan kepada media. Tetapi ada yang kontributor yang hanya dibayar per bulan maksimal tiga kali tayang di medianya tersebut. Per tayang mereka dibayar Rp100 ribu, jadi sebulan mereka hanya mendapat Rp300 ribu,” katanya.

Meski demikian ada keringanan pula bagi mereka untuk mempertahankan eksistensinya. “Biasanya berita yang naik itu adalah berita pilihan, namun sekarang dipersilahkan untuk membuat berita apapun dan pasti tayang,” katanya.

Oleh karena itu Iqwan pun berharap pemerintah peduli dengan nasib para tenaga kontrak, kontributor dari TVRI dan RRI ini. “Jangan karena efisiensi anggaran namun mengorbankan banyak orang. Terlebih di TVRI dan RRI cukup menyerap banyak tenaga kerja non ASN ini,” katanya.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px