Lingkup.id Serba - Serbi Informasi Dinas Kesehatan Subang Dinilai Tidak Sigap Tangani Aduan Media Sosial Periode Maret 2026
Informasi Jawa Barat Olahraga & Kesehatan Peristiwa Subang

Dinas Kesehatan Subang Dinilai Tidak Sigap Tangani Aduan Media Sosial Periode Maret 2026

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Subang – Dinas Kesehatan Kabupaten Subang masuk dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sigap dalam pengelolaan aduan masyarakat melalui media sosial untuk periode Maret 2026.

Penilaian tersebut diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Subang, Senin (27/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diberikan secara simbolis kepada OPD dan kecamatan berdasarkan kinerja pengelolaan aduan masyarakat di media sosial. Untuk kategori OPD, satuan Pol PP dan Damkar Subang dinobatkan sebagai instansi paling sigap, sementara Dinas Kesehatan Subang yang di nahkodai dr. Dwinan Marchiawati, MARS, justru masuk kategori tidak sigap.

Sementara itu, pada kategori kecamatan, Kecamatan Subang meraih predikat tersigap, sedangkan Kecamatan Cisalak dinilai paling rendah dalam merespons aduan publik.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi yang akrab disapa Kang Akur, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam merespons aduan masyarakat secara cepat dan tepat, menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi berbasis hasil.

“Kita harus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan pelayanan yang responsif di era digital seperti saat ini,” tegasnya.

Selain itu, Kang Akur menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.

Pemerintah daerah diminta tidak hanya menjalankan program secara administratif, tetapi juga memastikan manfaat nyata dirasakan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.(HR)

Exit mobile version