Lingkup.id, Tasikmalaya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya tengah menyelidiki dugaan praktik politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (17/4/2025).
Sebuah video berdurasi singkat beredar luas, menampilkan dua perempuan yang tengah berdiskusi soal pemberian uang senilai Rp50 ribu per orang bagi yang bersedia memilih paslon tertentu. Dalam video tersebut, terdengar jelas salah satu perempuan menjanjikan uang sebagai imbalan memilih salah satu paslon yang diduga adalah Paslon 02, Cecep-Asep. Perempuan tersebut bahkan menunjukkan stiker bergambar Paslon 02 sembari menawarkan uang kepada warga.
Namun hingga kini, lokasi perekaman video belum diketahui pasti. Identitas kedua perempuan juga tidak terlihat jelas, karena video hanya menangkap suara dan potongan obrolan yang mengarah pada praktik “serangan fajar” untuk mempengaruhi pilihan warga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami rekaman video tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan menjanjikan maupun memberikan uang atau barang sebagai imbalan memilih calon tertentu merupakan bentuk pelanggaran serius dalam pemilu.
“Kami sedang investigasi. Video itu memang terbatas hanya menunjukkan ajakan memilih paslon dengan iming-iming uang,” ujar Dodi saat dikonfirmasi awak media.
Dodi menambahkan, masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak terjerat hukum akibat menerima atau memberi politik uang.
“Ada ancaman pidana, baik bagi pemberi maupun penerima. Maka informasi ini harus disampaikan secara luas ke masyarakat,” jelasnya.
Bawaslu juga menerima laporan serupa dari wilayah Karangjaya dan Karangnunggal. Dugaan pelanggaran politik uang di masa tenang PSU tidak hanya terjadi di satu kecamatan.
“Iya, video itu mengarah ke Paslon 02 karena terlihat jelas stikernya. Tapi ini bukan satu-satunya kasus. Di beberapa daerah lain pun sedang kami identifikasi,” tambahnya.
Dodi pun menginstruksikan seluruh jajaran pengawas mulai dari Panwascam hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk siaga penuh, tidak hanya di malam hari, namun juga siang hari.
“Politik uang kini bukan hanya terjadi saat fajar, tapi juga menyerang di malam hari. Semua harus terpantau,” tegasnya.
Tingginya potensi politik uang dalam PSU Tasikmalaya membuat Bawaslu meningkatkan kewaspadaan. Dodi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran, tentu dengan bukti yang valid.
“Kami siap menerima laporan dan menjamin kerahasiaan pelapor. Tapi ingat, buktinya harus jelas dan bukan fitnah,” pungkas Dodi.