Tasikmalaya

OJK dan Kodim 0612 Tasikmalaya Perangi Judi Online serta Pinjol Ilegal, Babinsa Jadi Garda Edukasi Masyarakat

Lingkup.id, Tasikmalaya — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bersama Kodim 0612/Tasikmalaya memperkuat sinergi dalam upaya memberantas judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak di tengah perkembangan teknologi digital.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Edukasi dan Deklarasi Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal, dan Aktivitas Keuangan Ilegal” yang digelar di Aula Kodim 0612/Tasikmalaya, Senin (18/5/2026).

Kegiatan itu diikuti anggota Kodim 0612/Tasikmalaya dan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) se-wilayah Tasikmalaya dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026.

Program tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2026 yang diselenggarakan OJK secara nasional sejak Mei hingga Agustus 2026 guna memperkuat literasi keuangan dan perlindungan konsumen di berbagai lapisan masyarakat.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini turut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang semakin kompleks.

“Saat ini modus penipuan keuangan berkembang semakin masif dan memanfaatkan teknologi digital. Salah satu modus yang mulai marak adalah silence call, yaitu panggilan telepon yang digunakan untuk mengambil sampel suara korban dan kemudian disalahgunakan untuk kepentingan penipuan. Oleh karena itu, kewaspadaan dan literasi keuangan masyarakat harus terus diperkuat,” ujar Nofa.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online, phishing, penipuan berbasis media sosial, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Dalam kegiatan tersebut, OJK Tasikmalaya turut memberikan edukasi mengenai ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal, pengenalan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), serta langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjebak dalam berbagai modus kejahatan digital.

Selain itu, Polres Tasikmalaya Kota juga menyampaikan materi terkait dampak sosial judi online serta strategi pencegahan dan penanganannya di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Staf Kodim 0612/Tasikmalaya, Wawan Muhamad Nurodin, menegaskan dukungannya terhadap penguatan kolaborasi lintas sektor dalam melindungi masyarakat dari ancaman aktivitas keuangan ilegal.

Ia menilai keberadaan Babinsa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat desa menjadi posisi strategis untuk menyampaikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan warga terhadap berbagai modus penipuan digital.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh peserta dalam menolak dan memberantas judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional, OJK Tasikmalaya berharap sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat dari ancaman kejahatan digital.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px