July 29, 2026
Bandung, Jawa Barat
Bisnis Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Pemerintah Subang Teknologi

Diduga Akali Pajak, Bapenda Subang Temukan Sejumlah Hotel di Subang Matikan Tapping Box Saat Jam Ramai

Lingkup.id, Subang – Sejumlah hotel di Kabupaten Subang diduga mengakali pembayaran pajak daerah dengan cara mematikan alat perekam transaksi (tapping box) pada jam-jam tertentu. Modus tersebut diduga dilakukan agar transaksi yang terjadi tidak tercatat secara otomatis sehingga nilai pajak yang disetorkan menjadi lebih kecil.

Dugaan itu terungkap saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel di wilayah Pamanukan. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan beberapa hotel yang mencopot maupun menonaktifkan perangkat tapping box yang telah dipasang.

Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, mengatakan penggunaan tapping box masih kerap diakali oleh sebagian pelaku usaha hotel maupun restoran.

“Salah satu modusnya adalah mematikan mesin saat jam makan siang atau pada jam-jam ramai pelanggan hotel,” ujar Yeni saat sidak di Pamanukan, belum lama ini.

Menurut Yeni, dugaan kecurangan tersebut dapat diketahui melalui aplikasi pemantau tapping box milik Bapenda. Pada aplikasi itu, alat yang aktif ditandai dengan warna hijau, sedangkan alat yang tidak aktif akan berubah menjadi merah.

“Biasanya mesin yang terus menyala berwarna hijau. Kalau dimatikan akan berubah merah. Nah, masa jeda ketika alat tidak aktif itulah yang diduga dimanfaatkan agar transaksi tidak terekam,” katanya.

Saat dimintai penjelasan, sebagian pengelola hotel maupun restoran berdalih alat tidak berfungsi karena listrik padam atau mengalami gangguan teknis.

“Kami bisa memantau mana hotel yang tertib membayar pajak. Semua aktivitas tapping box terlihat melalui aplikasi,” jelasnya.

Meski demikian, Bapenda tetap mengedepankan pendekatan self assessment dengan mendorong para wajib pajak agar memiliki kesadaran untuk melaporkan dan menyetorkan pajak sesuai transaksi yang sebenarnya.

Yeni mengungkapkan, masih ditemukan hotel yang hanya menyetor pajak sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan. Padahal, berdasarkan hasil pemantauan, ada hotel yang tingkat okupansi kamarnya mencapai sekitar 30 kamar per hari.

“Sangat tidak masuk akal jika transaksi sebanyak itu hanya menghasilkan setoran pajak sebesar itu,” ujarnya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Subang bersama Bank BJB telah memasang sebanyak 85 unit tapping box di hotel dan restoran sebagai alat untuk merekam transaksi secara otomatis.

“Dengan tapping box, setiap transaksi konsumen langsung tercatat sehingga pelaporan pajak menjadi lebih transparan,” katanya.

Dari hasil sidak, Bapenda menduga masih ada pengelola hotel maupun restoran yang sengaja mencopot, merusak, atau mematikan alat tersebut untuk menyembunyikan nilai transaksi sebenarnya. Praktik itu dinilai berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Yeni menegaskan, sidak dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan PAD sekaligus menciptakan keadilan bagi wajib pajak yang selama ini telah patuh.

“Kami mengimbau seluruh pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Subang agar kooperatif serta menyetorkan pajak sesuai ketentuan, yakni sebesar 10 persen dari pendapatan jasa hotel,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepatuhan membayar pajak menjadi sangat penting karena target PAD Kabupaten Subang pada 2026 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Pemerintah Kabupaten Subang sedang gencar membangun infrastruktur, khususnya jalan. Karena itu, kami berharap seluruh wajib pajak taat membayar pajak. Hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang manajer hotel di Pamanukan, Harry, membantah pihaknya sengaja mematikan tapping box untuk mengurangi kewajiban pajak.

“Tapping box dipasang di server. Kebetulan server kami sedang rusak sehingga alatnya tidak berfungsi,” katanya.

Harry menegaskan pihaknya tetap rutin membayar pajak setiap bulan meski jumlahnya tidak besar karena kondisi usaha sedang lesu.

“Saat ini tamu hotel sedang sepi. Bahkan kami memberikan diskon hingga 50 persen. Harga kamar yang semula Rp300 ribu kini menjadi Rp150 ribu. Yang penting kamar terisi untuk menutup biaya operasional,” ujarnya.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px