September 9, 2026
Bandung, Jawa Barat
Bisnis Informasi Jawa Barat Peristiwa Sosial & Gaya Hidup Subang Teknologi

KSOP Patimban Perpanjang MoU dengan Kejari Subang, Perkuat Pengamanan PSN dan Dukung Pelabuhan Berkelas Internasional

Lingkup.id, SUBANG — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.

Perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pengamanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), sekaligus mendorong Pelabuhan Patimban menjadi pusat logistik bertaraf internasional.

Penandatanganan perpanjangan MoU berlangsung di Kantor KSOP Kelas II Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026). Kesepakatan tersebut berlaku untuk jangka waktu satu tahun ke depan.

Kepala KSOP Kelas II Patimban, Moh Arief Agustian, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Subang atas dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan dalam mengawal pelaksanaan PSN Pelabuhan Patimban.

Menurutnya, mengelola salah satu PSN di wilayah Kabupaten Subang bukan pekerjaan mudah karena memiliki berbagai tantangan.

“Alhamdulillah berkat support dari Pak Kajari dan jajarannya selalu memberikan dukungan kepada kami. Alhamdulillah yang tadinya kami rasa berat mengelola PSN ini, alhamdulillah jadi lebih ringan,” ujar Arier.

Patimban Layani Kapal Panamax
Arief mengatakan, Pelabuhan Patimban terus melakukan pembenahan dan meningkatkan layanan. Saat ini, pelabuhan tersebut telah mampu melayani kapal peti kemas berukuran besar jenis Panamax dengan panjang mencapai 300 meter.

Ia berharap dukungan hukum serta kesiapan infrastruktur dan fasilitas pelabuhan dapat semakin meningkatkan efisiensi biaya logistik.

“Sehingga dapat beralihlah dari Tanjung Priok menuju ke Pelabuhan Patimban, agar secara logistik dan biaya logistik lebih baik lagi,” tuturnya.

Arief optimistis keberadaan Pelabuhan Patimban dapat meningkatkan daya saing logistik Indonesia sekaligus memperkuat posisi Subang sebagai salah satu kawasan strategis dalam pengembangan industri.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Noordien Kusumanegara, menegaskan komitmen Kejari Subang untuk terus mendukung kelancaran pelaksanaan PSN di Kabupaten Subang.

Noordien menilai Pelabuhan Patimban merupakan aset vital dan memiliki peran penting terhadap masa depan Jawa Barat.

“Pelabuhan Patimban adalah masa depan Jawa Barat, pelabuhan yang sangat besar, sangat megah,” ujar Noordien.

Menurutnya, Kabupaten Subang saat ini telah menjadi salah satu kawasan yang menarik perhatian investor seiring pesatnya perkembangan industrialisasi.

Namun, derasnya investasi juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum, termasuk penyalahgunaan kewenangan maupun tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun dunia usaha.

Karena itu, Kejari Subang menyiapkan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum, khususnya dalam persoalan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

“Kami jangan sungkan-sungkan, Pak KSOP, meminta jasa kami untuk bisa ketika ada permasalahan-permasalahan hukum perdata dan TUN, kami siap,” tegas Noordien.

Ia memastikan jarak antara Kantor Kejari Subang dengan kawasan Pelabuhan Patimban tidak menjadi kendala dalam memberikan dukungan hukum.

Kejari Subang, kata Noordien, tetap berkomitmen memberikan pendampingan dan backup hukum secara maksimal guna memastikan pelaksanaan PSN Pelabuhan Patimban berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari berbagai persoalan hukum.

Perpanjangan MoU ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara KSOP Kelas II Patimban dan Kejari Subang dalam mendukung pengembangan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu simpul logistik strategis nasional serta penggerak pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px